Prof Budi Santoso Dekan FK Unair Dicopot, Menkes: Banyak Komentar Jelek Mengenai Saya . . .
Pencopotan Prof Budi Santoso dari jabatannya sebagai dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Unair) masih menjadi kontroversi.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pencopotan Prof Budi Santoso dari jabatannya sebagai dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Unair) masih menjadi kontroversi.
Aksi penolakan terhadap pencopotan Prof Budi Santoso dari kursi dekan menggema di kampus Unair di Surabaya.
Beberapa hari lalu, sejumlah pengajar senior di fakultas ini menggelar aksi keprihatinan menolak pencopotan Prof Budi Santoso dan videonya viral di media sosial.
Dugaan yang berkembang, Prof Budi Santoso dipecat karena menolak kebijakan Kementerian Kesehatan yang akan mengizinkan dokter asing berpraktik di Indonesia.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin kembali menanggapi kontroversi tersebut.
Budi Gunadi bilang, pemberhentian Prof Budi Santoso dari jabatannya sepenuhnya ranah rektorat Unair, bukan domain Kemenkes.
"Saya kalau mengenai pemberhentian dekan Fakultas Kedokteran itu wewenangnya rektor, enggak ada wewenangnya kemenkes bisa sampai ke sana," kata Budi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/7/2024).
Budi Gunadi mengakui tidak tahu menahu pertimbangan dan alasan rektorat Unair memberhentikan Prof Budi Santoso dari dekan FK Unair.
Budi Gunasi juga mengaku tidak pernah berkomunikasi sebelumnya dengan pihak rektorat Unair.
"Saya juga tidak ada komunikasi sama rektor terus terang saya sendiri enggak terlalu masalah juga dengan komentar beliau ya karena lebih banyak komentar jelek mengenai saya, saya sudah terima gitu ya," ucapnya.
Baca juga: Dekan FK Unair Dipecat, AIPKI Sesalkan Keputusan Rektor
Terkait izin dokter asing berpraktik di Indonesia, Budi Gunadi bulang hal itu memang diperbolehkan jika mengacu pada peraturan yang ada, sehingga tidak perlu lagi diperdebatkan.
"Mengenai dokter asing, itu di Undang-Undang udah selesai sudah diperbolehkan," kata dia.
"Jadi harusnya ya diskusi itu udah enggak ada lagi karena secara hukum formal rakyat indonesia baik wakil-wakil rakyat ataupun pemerintah sudah setuju," ucapnya.