Respons IDI soal Kasus Peserta PPDS yang Diduga Bunuh Diri karena Dibully Senior
IDI mendukung upaya pembuktian dan investigasi kasus dugaan bunuh diri meninggalnya mahasiswi program dokter spesialis.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Ketua Biro Hukum Pembinaan dan Pembelaan Anggota Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Beni Satria menyampaikan, duka cita mendalam atas meninggalnya mahasiswi peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.
Baca juga: Komisi IX DPR Serukan Pecat Dokter yang Terlibat Dalam Kasus Bunuh Diri Peserta PPDS
Dokter muda bernama Aulia Risma Lestari itu diduga sengaja mengakhiri hidupnya lantaran tak kuat menjadi korban perundungan atau bullying.
Ia ditemukan meninggal di kamar kosnya pada Senin (12/8/2024) lalu.
Dikatakannya Beni, IDI mendukung upaya pembuktian dan investigasi kasus tersebut oleh aparat hukum yang berwenang, sebelum hasil investigasi tidak memberikan pernyataan terkait dengan penyebab kasus tersebut.
"Kami juga mendorong upaya pendampingan kesehatan mental saat pendidikan dan mendorong pembentukan tim Trauma Centre dan evaluasi kesehatan mental yang periodik," harap Dokter Beni kepada wartawan, Kamis (15/8/2024).
Baca juga: Kemenkes Buka PPDS untuk Atasi Kekurangan Dokter Spesialis di Daerah
Diketahui, pasca kasus dugaan perundungan yang berujung bunuh diri ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bertindak untuk menghentikan sementara Program Pendidikan Anastesi Undip yang ada di RSUP Dr Kariadi, Semarang.
Perintah penghentian sementara Program Pendidikan Anastesi Undip itu tertera dalam surat bernomor surat TK.02.02/D/44137/2024 yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI.
Baca juga: Diduga Salah Prosedur, Dokter Muda Meninggal Usai Suntik Obat Bius di Lengan, Seharusnya di Infus
Dalam surat yang juga diterima Tribun Jateng itu disebutkan Kemenkes juga menyinggung soal dugaan perundungan yang dialami ARL.
Bahkan karena alasan itu juga Kemenkes meminta agar progam Anastesi Undip di RSUP Dr Kariadi Semarang dihentikan sampai dilakukannya investigasi dan langkah-langkah yang dapat dipertanggungjawabkan jajaran Direksi RSUP Dr Kariadi dan FK Undip.