Bahaya BPA Terhadap Ibu dan Anak-Anak: Dari Kanker hingga Infertilitas
Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Fomo Apa-Apa BPA Free” yang diselenggarakan Rabu, 21 Agustus 2024 di Jakarta, menyebut bahwa BPA berbahaya saat
Penulis: Anniza Kemala
Editor: Vincentius Haru Pamungkas
Dr. Karin Wiradarma, M. Gizi, Sp. GK - Dokter Spesialis Gizi Klinik yang juga menjadi pembicara di FGD ini, menyebut bahwa memang belum ada penelitian yang dapat menyimpulkan hubungan atau kausalitas paparan BPA pada manusia.
Terkait bahaya kanker, menurutnya penelitian terhadap BPA hingga kini hanya dilakukan pada hewan coba atau penelitian observasional (pemantauan).
“Saat tubuh terpapar BPA, manusia memiliki mekanisme detoks. ada enzim yang bisa membuat BPA inaktif dan tidak menimbulkan efek kesehatan dan tidak akan berisiko. Namun 10% yang tersisa dalam tubuh memang dapat memicu gangguan kesehatan,” papar Dr. Karin.
Bayi dan Anak jadi Kelompok yang Lebih Rentan Terhadap BPA
Di tengah risiko paparan BPA yang dapat terjadi akibat penggunaan plastik dan benda-benda lain dalam kehidupan sehari-hari, anak-anak disebut sebagai kelompok yang lebih rentan terhadap bahaya kesehatan yang ditimbulkan BPA.
“Ada penelitian yang menyebutkan bahwa makin kecil usia seorang bayi atau anak, ditemukan kadar BPA-nya lebih tinggi, sekitar 4 koma nanogram. Namun masih jauh lebih rendah dibandingkan ambang batas aman yang ditetapkan BPOM,” jelas Dr. Karin
Menurutnya, hal tersebut dikarenakan bayi belum dapat memetabolisme berbagai bahan kimia dengan baik, termasuk juga BPA.
“Ini dikarenakan lever (hati) bayi, terutama yang baru lahir, memang belum matang dan belum dapat mencerna BPA dengan baik. Makin dewasa atau besar usianya, angkanya turun ke sekitar 2 nanogram, karena levernya sudah lebih matang,” ungkapnya.
Dr. Karin mengatakan, inilah alasan mengapa U.S Food and Drug Administration (FDA) serta asosiasi dokter anak di Amerika Serikat menyarankan untuk menghindari botol bayi yang mengandung BPA.
Ketika ditanya mengenai Peraturan BPOM Nomor 6 Tahun 2024, yang mewajibkan produsen AMDK galon isi ulang berbahan polikarbonat untuk mencantumkan label risiko Bisphenol A (BPA) pada produk mereka, dr. Karin menyebut bahwa regulasi tersebut dapat menjadi langkah untuk melindungi masyarakat.
“BPOM juga berupaya untuk melindungi masyarakat, supaya masyarakat bisa lebih menjaga dan terhindar dari penyakit,” ungkapnya saat diwawancara pihak Tribunnews, Rabu (21/08/2024).
Baca juga: Galon Guna Ulang Rawan Terkontaminasi BPA, BPOM Segerakan Sosialisasi dan Edukasi