Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Undip Minta PPDS Anestesi Dibuka Lagi, Kemenkes Beberkan Syarat yang Harus Dipenuhi

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI dr. Azhar Jaya meminta Undip bisa menegakkan langkah nyata pencegahan perundungan.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Undip Minta PPDS Anestesi Dibuka Lagi, Kemenkes Beberkan Syarat yang Harus Dipenuhi
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Foto mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis Universitas Diponegoro (PPDS Undip) dr Aulia Risma Lestari dan (Kanan) Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, dr Yan Wisnu Prajoko. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) memberikan syarat kepada Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip) agar program PPDS anestesi bisa dibuka kembali.


Diketahui, PPDS anestesi Undip ditutup sementara buntut kasus dokter Aulia Risma Lestari.

Baca juga: Undip dan RSUP Kariadi Akui Ada Perundungan kepada Dokter Aulia, Polisi: Permudah Pembuktian Kasus





Alhasil sekitar 80 mahasiswa PPDS anestesi Undip hanya menjalani pendidikan di kampus, tidak bisa di rumah sakit.


Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI dr. Azhar Jaya meminta Undip bisa menegakkan langkah nyata pencegahan perundungan.

Baca juga: Terbongkar Sudah, dr Aulia Risma Dipastikan Dibully Senior, Dekan FK Undip Meminta Maaf Akui Salah


Pertama, pemberikan sanksi tegas kepada pelaku perundungan misalkan hukuman pembinaan tambah masa studi, tidak boleh stase di RS.


Kemudian, menghapus aturan yang tidak ada hubungannya dengan pendidikan kedokteran.

BERITA TERKAIT


Misalkan, terkait iuran untuk senior, jam kerja yang panjang hingga mengawasi grup WA residen.


"Mengenai pencabutan dan ijin praktek kembali (dr Yan) ya tentu saja bisa segera jika kami lihat ada langkah nyata dari FK undip terkait permintaan kami di atas," harap dr Azhar kepada wartawan, Sabtu (14/9/2024).


Pihaknya berharap Undip bisa berkomitmen mencegah dan memperbaiki sistem pendidikan dan kerja para mahasiswa FK Undip.


"Semoga ini bisa membuat yang lain jera dan tidak terulang lagi," jelas dia.

Baca juga: Harta Kekayaan Suharnomo, Rektor Undip Jadi Sorotan Buntut Kasus Dokter Aulia, Total Rp1,4 Miliar


Kemenkes pun mengapresiasi langkah Undip yang mengakui dan meminta maaf atas kasus perundungan di PPDS anestesi Undip.
 
"Sebenarnya lebih baik fokus pada langkah pencegahan dan perbaikan kedepannya baik dari sisi sistem pendidikan di FK maupun sistem kerja di RS Kemenkes kedepannya," jelas dr Azhar.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas