Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kompetensi Media Mutlak dalam Beritakan Pariwisata

Ketua Umum SMSI Auri Jaya mengatakan, tingginya akses pada media digital menjadi pemicu maraknya penyebaran hoax.

Editor: Content Writer
zoom-in Kompetensi Media Mutlak dalam Beritakan Pariwisata
Kemenpar

Kompetensi media menjadi hal mutlak untuk memberitakan pariwisata. Hal ini terungkap dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema Pencanangan Jurnalisme Ramah Pariwisata di Lombok, Jumat (14/12). Kegiatan yang digelar Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan Kemenpar, berlangsung efektif. Pasalnya, diisi dengan topik-topik menarik.

Ketua Umum SMSI Auri Jaya mengatakan, tingginya akses pada media digital menjadi pemicu maraknya penyebaran hoax.

“Perlu dipertegas regulasi yang mengatur bagaimana aturan menggunakan media sosial dan penyebaran berita-berita yang tidak benar. Ditambah lagi saat ini akses menuju media digital menjadi pendorong maraknya penyebaran hoax. Hal inilah yang perlu menjadi perhatian pemerintah," kata Auri.

Salah satu yang didapuk menjadi pembicara adalah Dewan Penasehat SMSI Pusat Agus Sudibyo. Dalam pemaparannya, Agus menekankan tentang tujuan jurnalisme pariwisata. Menurutnya, hal ini punya keterkaitan erat dalam hal akurasi, uji kebenaran informasi, menghindari dramatis, kompentensi wartawan, serta menghitung dampak pemberitaan.

“Penting sekali menjaga poin tersebut. Dalam hal kompetensi wartawan, misalnya, jika wartawan tidak tahu kawasan setempat, jangan ditugaskan untuk meliput dan potensi narasumber juga harus jelas dan sesuai bidangnya. Jangan mencari narasumber yang asal-asalan, nantinya akan berdampak buruk dan merugikan semua orang,” jelasnya.

Agus menekankan, pariwisata sangat rentan terhadap pemberitaan pers. Karena pemberitaan pers membentuk persepsi tentang keamanan daerah tujuan wisata. Yang sangat sulit dihapuskan adalah persepsi negatif.

“Ambil contoh saja fenomena bencana di Yogyakarta. Pemberitaan yang membuat resah warga setempat dan membuat takut wisatawan. Pemberitaan yang salah dan tidak benar berdampak sangat besar dan merugikan. Beritakanlah hal-hal positif, agar ketika dicari melaui website yang muncul adalah berita-berita yang bagus,” tegasnya.

Berita Rekomendasi

Ditambahkan Agus, kebebasan pers bukan berarti bebas memberitakan apa saja. Tetap harus menyeimbangi fungsi kontrol dan fungsi pemberdayaan pariwisata. Tidak menutupi fakta, tetapi memperhitungkan dampak pemberitaan. Pemberdayaan pariwisata seperti pengentasan kemiskinan, UMKM, devisa negara daan kesejahteraan rakyat.

“Kebebasan pers hanyalah sarana untuk memakmurkan dan membuat nilai masyarakat lebih tinggi. Kebebasan pers juga tidak berdiri di ruang kosong, saling berdampingan dengan kepentingan publik atau nilai yang lain,” imbuhnya.

Menteri Pariwisata Arief Yahya mengutarakan hal yang tidak jauh berbeda.

“Pariwisata berkaitan langsung dengan perekonomian masyarakat. Jadi. Pemberitaan pariwisata yang tidak terkonfirmasi dengan baik, bisa menyebabkan kerugian. Bukan hanya bagi pemerintah sebagai pengambil keputusan, tetapi juga masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari pariwisata,” papar Arief.

Untuk itu ia berharap jurnalis pariwisata juga meningkatkan kompetensinya.

“Serta menjalin sinergi dengan pemerintah. Tujuannya agar berita-berita negatif bisa terkonfirmasi dengan baik. Sehingga tidak ada pihak yang dirugikan,” harapnya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas