Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wakil Ketua MPR: Pencegahan Judi Online terhadap Anak Harus segera Dilakukan

Paparan judi online terhadap anak-anak dan remaja harus dicegah dan diatasi secara bersama dalam upaya melindungi generasi penerus bangsa

Editor: Content Writer
zoom-in Wakil Ketua MPR: Pencegahan Judi Online terhadap Anak Harus segera Dilakukan
Istimewa
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat pada diskusi bertema Museum Mencerdaskan Bangsa-Edukasi di Museum: Zaman Berkembang Cara Berubah, yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12 bekerjasama dengan Museum Layang-Layang Indonesia dalam rangka peringatan Hari Museum tahun ini yang bertema Museum untuk Pendidikan dan Penelitian, Rabu (29/5/2024). 

Karena itu, ungkap Usman, pemerintah sudah memutus jaringan internet dari Kamboja dan Davao (Filipina). Upaya lainnya, pemerintah melakukan take down 2,2 juta konten terindikasi judi online, serta menutup 6.000 rekening terkait judi online.

Selain itu, tegas Usman, untuk memutus demand judi online pemerintah berupaya melakukan penyuluhan kepada masyarakat dengan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan aparat agar masyarakat memahami bahaya judi online bagi kehidupan.

Komisioner KPAI, Jasra Putra menilai berdasarkan kriteria anak pada rentang usia 0-18 tahun, paparan judi online saat ini sudah menjangkau ratusan ribu anak.

Jumlah itu, tegas Jasra, sudah sangat mengkhawatirkan dan berharap satuan tugas pemberantasan judi online mampu melakukan pemberantasan, perlindungan, pengawasan dan pencegahan yang efektif terhadap meluasnya paparan judi online di masyarakat.

Menurut Jasra, tanggung jawab perlindungan anak juga berada pada negara dan pemerintah daerah yang harus memastikan terwujudnya generasi emas pada 2045.

Diakui Jasra, situasi perlindungan anak kita saat ini belum optimal pelaksanaannya sesuai regulasi yang ada. Sementara, tambah dia, kompleksitas kekerasan terhadap anak cenderung meningkat.

Kondisi tersebut, tegas dia, menyebabkan pemenuhan hak anak belum sepenuhnya terealisasi ditambah lagi dengan paparan judi online, narkoba dan pornografi.

Berita Rekomendasi

Apalagi, tegas Jasra, saat ini sebagian anak kita diasuh oleh media sosial, sehingga perlu literasi digital dalam pengasuhan agar dapat mencegah, mengatasi potensi paparan judi online melalui ruang digital.

Dosen Ilmu Psikologi Universitas Tarumanagara, Debora Basaria berpendapat para pemangku kepentingan harus melakukan tindakan preventif agar kasus-kasus judi online tidak bertambah semakin banyak.

Debora berpendapat ada kecenderungan remaja berperilaku impulsif, bertindak tanpa rencana untuk mendapatkan pengalaman baru.

Bahkan, tambah dia, kalangan remaja saat ini juga ikut terlibat mempromosikan judi online, sehingga kegiatan judi online merupakan kegiatan yang tidak awam lagi bagi remaja.

Menurut Debora, sejumlah faktor yang memicu ketertarikan remaja terhadap judi online antara lain faktor individu, keluarga, dan lingkungan sosial.

Pengamat sosial UI, Devie Rahmawati berpendapat banyak hal yang menyebabkan orang terperosok ke judi online. Antara lain, tambah dia, selain mudah diakses, tampilannya berupa game dan uang yang dipertaruhkan dalam satu permainan relatif terjangkau.

"Sehingga orang yang semula tidak tertarik judi, malah jadi pemain judi online," ujar Devie. Apalagi, ujar dia, salah satu pintu masuk judi online adalah konten pornografi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas