Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Lifestyle

Digandrungi Artis, Tarif Suntik Sel Punca Ratusan Juta untuk Kencangkan Kulit, Ternyata Berisiko

Iming iming awet muda dengan menyuntikan plasenta bayi ke bagian wajah yang banyak digandrungi artis agar kult kencang ternyata berisiko.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Digandrungi Artis, Tarif Suntik Sel Punca Ratusan Juta untuk Kencangkan Kulit, Ternyata Berisiko
Tribunnews/JEPRIMA
Ilustrasi perawatan di klinik kecantikan. 

Bukan Asli Plasenta, Tapi Dari Sayuran

Sejumlah klinik kecantikan terang-terangan menggunakan istilah sel punca atau stem cell.

Selain menggunakan plasenta, adapula klinik kecantikan yang menggunakan sel punca domba atau sayur mayur.

Tentu ini sebuah istilah yang kontradiktif jika menilik penjelasan maupun kegunaan stem cell yang dijelaskan dalam Permenkes 32 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Sel Punca dan/atau Sel.

Ia mengakui, penggunaan sel punca dalam bidang kecantikan memang belum diatur dalam regulasi.

Produk yang beredar juga masih cukup terbatas, bahkan tidak sedikit merupakan bahan selundupan alias tidak mengantongi izin.

"Memang tidak ada regulasinya buat kecantikan. Soalnya itu tidak bisa di BPOMin juga karena kan bahan organik. Kebanyakan barangnya impor, lokal juga ada tapi sangat terbatas," ujar dr Chandra dihubungi pada Rabu (15/1/2020).

Berita Rekomendasi

dr Chandra menyebut, banyaknya klinik kecantikan yang memberikan layanan stem cell tidak lebih dari faktor latah demi bisnis saja.

Menurutnya, keaslian sel punca yang ditawarkan setiap klinik juga harus diuji lebih lanjut. Bahkan, ia menyebut, banyak bahan yang kemudian dilabeli dengan stem cell hanya untuk kepentingan "jualan" semata.

"Banyak yang klaim-klaim saja. Stem sell kalau dibotol itu namanya bukan stem cell, itu namamya sel terapi. Apalagi yang stem cell sayur atau buah apel dan anggur itu jelas bukan stem cell. Cuma nama stem cell untuk jualan saja," jelasnya.

Penggerebekan klinik yang sediakan praktek stem cell ilegal di Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (11/1/2020)
Penggerebekan klinik yang sediakan praktek stem cell ilegal di Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (11/1/2020) (Dok. PMJ)

Praktik ilegal

Aturan mengenai stem cell sudah diatur jelas dalam Permenkes yang dimaksud di atas. Dalam permenkes tersebut, tidak disebutkan sebuah klinik kecantikan melakukan upaya mendapatkan, mengelola atau melayani pasien dengan metode stem cell.

Penggunannya pun dalam aturam itu, hanya digunakan untuk sejumlah penyakit maupun untuk kepentingan riset.

Dengan kata lain, dr Chandra sepakat jika praktik penggunaan stem cell di klinik kecantikan bisa dikatakan ilegal.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas