Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DKPP Berencana Buka Kantor di Wilayah yang Rawan Pelanggaran Pemilu

Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan dua wilayah di Indonesia yang dirasa rawan pelanggaran pemilu yaitu di Papua dan Sumatera Utara.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in DKPP Berencana Buka Kantor di Wilayah yang Rawan Pelanggaran Pemilu
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito melakukan konferensi pers di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumat (16/9/2022), usai melakukan pertemuan dengan Mendagri Karnavian. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) berencana akan membuka kantor DKPP di wilayah rawan pelanggaran pemilu.

Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan dua wilayah di Indonesia yang dirasa rawan pelanggaran pemilu yaitu di Papua dan Sumatera Utara.

Dijelaskan oleh Heddy, Papua merupakan wilayah dengan pelanggaran etika pemilu tertinggi jika dibanding dengan daerah lain, disusul Sumatera Utara.

Hingga saat ini DKPP masih terus mengkaji terkait pembentukan kantor ini dan masih belum membuat keputusan.

Baca juga: Pelanggaran Pemilu Terbanyak di Papua, DKPP Jelaskan Jenis Pelanggarannya  

Hal ini disebabkan karena peran DKPP  terbatas oleh UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Jadi kantor itu masih rencana tapi kita diharapkan ada terobosan hukum sehingga kita bisa buat kantor perwakilan di Papua dan daerah rawan lainnya. Fokus utamanya sekarang Sapua dan Sumut. Dua daerah itu,” ujar Heddy dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Jumat (16/9/2022).

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, Heddy mengatakan rata-rata pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggaran pemilu di Papua sekitar 18 pelanggaran.

Sedangkan di Sumatera Utara tercatat 17 pelanggaran

“Penanganan pelanggaran selama ini masih kategori sangat rawan. Kalau di Papua rata-rata ada 18 perkara pelanggaran yang kita sidangkan selama 5 tahun terakhir, rata-rata dalam setahun. Nah, kalau di Sumut itu 17 pelanggaran, “ jelasnya.

Berdasarkan Data Amar Putusan DKPP tahun 2021 berdasarkan wilayah tercatat sepanjang tahun 2021 ada 93 teradu berasal dari Papua.

Disusul Sumatera Utara dengan 82 teradu.

Kemudian di urutan ketiga, Papua Barat dengan 62 teradu.

Rencana pembangunan kantor ini juga telah DKPP lakukan dengan berkomunikasi bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Pertemuan ini berlangsung di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (16/9/2022).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas