Bawaslu RI Siapkan Fasilitas untuk Penuhi Kebutuhan Informasi Kepemiluan Publik
Totok Hariyono menyebut pihaknya bakal menyediakan pojok konsultasi hukum untuk memenuhi kebutuhan informasi kepemiluan bagi publik.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Totok Hariyono menyebut pihaknya bakal menyediakan pojok konsultasi hukum untuk memenuhi kebutuhan informasi kepemiluan bagi publik.
Ia mengatakan bahwa nantinya fisik dari fasilitas tersebut tak perlu terlalu besar dan ada di setiap kantor Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota.
"Satukan saja dengan pojok pengawasan yang penting ilmu dan SDMnya ada. Jika ada kendala dan masalah mari diskusikan bersama karena Pemilu 2024 mendatang adalah kerja gotong royong," kata Totok dalam keterangannya, Kamis (6/10/2022).
Baca juga: Bawaslu Beri Teguran Tertulis Soal Penggunaan Video Call dalam Proses Verifikasi Peserta Pemilu 2024
Bawaslu kata dia, punya tugas untuk memberi pencerahan tentang pengetahuan dan informasi kepemiluan.
Sehingga ia berharap sistem dan teknis pelaksanaannya bisa segera disusun.
"Kalau ada masalah soal pemilu saya ingin masyarakat terpikirkan untuk datang ke Bawaslu, karena kita yang paling tahu soal pemilu," tutur Totok.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.