Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mayoritas Fraksi di DPR, KPU, dan Pemerintah Sepakat Nomor Urut Parpol Dimasukkan ke Perppu Pemilu

Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Soekarnoputri mengusulkan agar nomor urut partai politik (parpol) tidak diubah pada Pemilu 2024 nanti.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Mayoritas Fraksi di DPR, KPU, dan Pemerintah Sepakat Nomor Urut Parpol Dimasukkan ke Perppu Pemilu
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR dengan Bawaslu, KPU, DKPP, dan Kemendagri membahas Rancangan Peraturan Bawaslu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/11/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa waktu lalu Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Soekarnoputri mengusulkan agar nomor urut partai politik (parpol) tidak diubah pada Pemilu 2024 nanti.

Artinya nomor urut partai tetap sama dengan yang dipakai pada Pemilu 2019 lalu.

Menurut Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli usulan Megawati itu telah didiskusikan bersama di Dewan.

Mayoritas pihak yang turut dalam diskusi ini sepakat nomor urut parpol tidak diubah dan dimasukkan ke dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pemilu.

Diskusi ini berlangsung antara pemerintah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, dan fraksi-fraksi DPR. Pun dalam diskusi, hanya satu fraksi yang meminta untuk keputusan terkait nomor urut ini kembali dipertimbangkan.

"Soal nomor urut, ini ada aspirasi waktu itu berkembang dan kemudian kita diskusikan. Nah, Alhamdulillah dalam diskusi itu pemerintah tak keberatan, KPU juga tak keberatan, fraksi-fraksi juga cuma satu yang waktu itu minta dipertimbangkan," ujar Doli ketika ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/11/2022).

Baca juga: DPR RI Sebut Nomor Urut Parpol untuk Pemilu 2024 tetap akan Diundi

Berita Rekomendasi

"Tetapi akhirnya kita sepakat bahwa partai-partai yang kemarin lolos di Pemilu 2019 itu nomor urutnya tepat dan yang lain nanti akan diundi," tambahnya menegaskan.

Hingga saat ini, ujar Doli, pihaknya tinggal melakukan beberapa pendalaman sebelum akhirnya Perppu Pemilu diterbitkan oleh pemerintah.

Mulanya Perppu Pemilu ini difokuskan karena diresmikannya Daerah Otonom Baru (DOB) Papua, sehingga akan ada penambahan jumlah provinsi di Papua untuk Pemilu.

Kemudian juga berbuntut ke perihal konsekuensi dari penambahan jumlah anggota DPR yang mengakibatkan adanya penambahan jumlah dapil.

Namun, Perppu Pemilu ini pun meluas. Selain membahas ihwal nomor urut, di dalam Perppu Pemilu pun kemudian membahas soal masa jabatan KPU, serta soal lamanya waktu penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) dengan masa kampanye.

Sebelumnya, Megawati mengusulkan penomoran partai di Pemilu 2024 tidak usah diganti. Dia memberi usul penomoran partai memakai nomor yang didapat pada pemilu periode sebelumnya untuk menghemat alat peraga.

"Jadi dari pihak PDIP, kami mengusulkan kepada KPU untuk melihat kembali, tapi pengalaman dua kali pemilu sebenarnya yang namanya tanda gambar itu, nomor itu sebenarnya saya katakan kepada Bapak Presiden dan Ketua KPU dan Bawaslu bahwa itu terlalu menjadi beban bagi partai," kata Megawati di Seoul, Korea Selatan, Jumat (16/9/2022).

Karena secara teknis itu kan harus ganti lagi dengan bendera atau alat peraga yang begitu banyak, sehingga bagi kami itulah yang saya sampaikan," lanjutnya.

Dengan begitu, kata Megawati, partai lama yang sudah ikut pemilu tidak usah mengambil nomor lagi. Hanya partai barulah yang mengambil nomor.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas