Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tunjuk Sejumlah Pengacara, Partai Republik Optimistis Menang di PTUN

Partai Republik optimis dapat memenangkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) bersama 4 partai lain

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Tunjuk Sejumlah Pengacara, Partai Republik Optimistis Menang di PTUN
Ist
Setelah dinyatakan tidak lolos lagi dalam verifikasi administrasi oleh KPU RI bersama 4 partai lainnya, Partai Republik optimis dapat memenangkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah dinyatakan tidak lolos lagi dalam verifikasi administrasi oleh KPU RI bersama 4 partai lainnya, Partai Republik optimis dapat memenangkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)

Optimisme ini didukung sejumlah alat bukti yang menunjukkan terjadinya kesalahan dalam penetapan kategori dan TMS (tidak memenuhi syarat) yang dilakukan KPU RI.

Demikian ditegaskan Ketua Umum Partai Republik Asngari di Jakarta, Senin (21/11/2022).

“Setelah melihat Berita Acara dan Surat Keputusan yang dikeluarkan KPU, kami sangat optimis bisa memenangkan gugatan di PTUN. Kesalahan KPU dalam menetapkan TMS itu sangat fatal sehingga mudah ditunjukkan ke majelis hakim bahwa apa yang dilakukan KPU tersebut tidak benar,” kata Asngari

Menurutnya, gugatan Partai Republik kali ini berbeda dengan gugatan sebelumnya.

Baca juga: Tak Lolos Verifikasi Administrasi, Partai Republik Ajukan Mediasi ke Bawaslu

Pada gugatan sebelumnya, Partai Republik menggugat tidak berfungsinya sebagian tombol aktivasi dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

Berita Rekomendasi

Akibatnya sejumlah dokumen yang harus diisi dalam masa perbaikan tidak dapat dilakukan. 

“Gugatan kali ini mengacu pada objek sengketa yang berbeda dengan yang pertama. Kami mempersoalkan status TMS yang diberikan KPU. Padahal sesuai Berita Acara KPU, statusnya dinyatakan MS. Jadi ada kesalahan,” ujar Asngari.

Untuk itu, Partai Republik menunjuk sekitar 5-8 pengacara untuk memperkuat dalil dan argumentasi.

Sejumlah alat bukti juga sudah disiapkan dengan sangat baik.

Baca juga: Partai Republik Bersyukur Permohonan Sengketa Dikabulkan Bawaslu

Sementara itu, Sekjen Partai Republik Heru B. Arifin mengimbau para kader Partai Republik di seluruh wilayah di Indonesia tetap semangat dan optimis.

Para pengurus di wilayah dan daerah dapat menjadi pilar penting kemenangan Partai Republik.

"Optimisme itu harus terus dipupuk. Kita sedang memperjuangkan Partai Republik akan bisa menjadi Partai Politik Peserta Pemilu 2024. Kita perjuangkan sekuat tenaga agar Partai Republik dapat ikut serta dalam kontestasi pemilu mendatang,” tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas