Demo di Gedung KPU, Massa Partai Prima Ingin Bertemu Anggota KPU
Nuradim meminta agar KPU segera diaudit dan membuka data parpol yang terdapat dalam Sipol kepada masyarakat luas.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Rakyat Adil Makmur atau Partai Prima kembali melakukan unjuk rasa di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Jakarta, Rabu (14/12/2022).
Kedatangan massa dari Partai Prima ini merupakan lanjutan aksi sebelumnya, Kamis (08/12/2022) lalu di tempat yang sama.
Saat itu massa menuntut KPU untuk diaudit dan meminta supaya data Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dibuka untuk publik.
Dalam aksi demo hari ini, Partai Prima masih membawa tuntutan yang sama.
Baca juga: Partai Buruh dan Partai Prima Demo di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol Ditutup
Namun yang berbeda ialah pihaknya mendesak untuk masuk ke kantor KPU.
Mereka hendak bertemu dengan para Anggota KPU supaya dapat langsung menyampaikan langsung tuntutan.
Sebab dalam aksi sebelumnya, kedatangan massa Partai Prima tidak membuahkan hasil.
"Tolong berikan kami akses. Kami datang ke sini untuk menuntut kecurangan yang dilakukan KPU," kata seorang orator Partai Prima di atas mobil komando, Rabu (14/12/2022).
Ketua DPW Prima DKI Jakarta, Nuradim sebelumnya menyampaikan aksi ini kembali dilakukan lantaran belum ada tindakan KPU atas tuntutan mereka sebelumnya.
Ia menilai KPU bertindak diskriminatif dan tidak transparan dalam proses tahapan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Menurut dia, pihaknya sengaja dijegal oleh KPU dengan menjadikan Partai Prima di Papua Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam proses verifikasi administrasi.
Nuradim meminta agar KPU segera diaudit dan membuka data parpol yang terdapat dalam Sipol kepada masyarakat luas.
"Dengan begitu, akan terlihat partai mana saja yang datanya bermasalah tapi diloloskan dan partai yang seharusnya lolos tapi dijegal oleh KPU karena desakan dari kepentingan elit tertentu," katanya
“Untuk sementara, sebelum proses audit dan membuka data Sipol ke publik, proses tahapan pemilu harus dihentikan,” Nuradim menambahkan.
Hari ini KPU melakukan tiga agenda besar.
Pertama, KPU menerima penyerahan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada KPU.
Kemudian, disusul dengan pengumuman hasil verifikasi serta penetapan partai politik (parpol) yang akan menjadi peserta Pemilu 2024.
Lalu akan ditutup pada malam nanti dengan pengundian dan penetapan nomor urut terhadap parpol yang telah ditetapkan menjadi peserta.
Simak juga Talkshow Nasional Partai Lama vs Partai Baru terkait verifikasi peserta pemilu 2024 di bawah ini: