Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil 8 Partai Non-Parlemen Lolos Verifikasi KPU dan Jadi Peserta Pemilu 2024, PSI hingga Gelora

Inilah profil 8 Partai Non-parlemen yang lolos lolos verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Penulis: garudea prabawati
Editor: Sri Juliati
zoom-in Profil 8 Partai Non-Parlemen Lolos Verifikasi KPU dan Jadi Peserta Pemilu 2024, PSI hingga Gelora
ISTIMEWA
Kolase Tribunnews: Partai Gelora, Partai PBB, Partai PSI (dari kiri ke kanan). Inilah profil 8 partai non-parlemen yang lolos verifikasi KPU dan jadi peserta Pemilu 2024. 

- Memberikan pemahaman digitalisasi dan peningkatan produktivitas UMKM, karena jumlah UMKM di Indonesia yang mencapai 60 juta, berpotensi membuka lapangan kerja dengan jumlah yang sangat besar.

- Mempertegas positioning Partai Perindo bukan sebagai partai oposisi, melainkan sebagai mitra dan rekan bagi pemerintah agar bisa mengisi kekurangan yang belum dikerjakan pemerintah maupun partai-partai lain untuk kepentingan kemajuan Indonesia.

3. PKN

Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). (https://pimnas-pkn.id/)

Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) adalah partai politik di Indonesia yang dideklarasikan pada tanggal 28 Oktober 2021.

Ketua umum PKN adalah I Gede Pasek Suardika.

PKN kini telah berbadan hukum, setelah keluarnya Surat Keputusan Kementrian Hukum dan HAM RI Pada tanggal 7 Januari 2022, setelah melakukan proses pendaftaran dan verifikasi di Kementerian Hukum dan HAM RI, melansir Wikipedia.

Dikutip dari Kompas.com, berikut visi dan misi PKN:

BERITA REKOMENDASI

Visi: Terwujudnya bangsa Indonesia yang bersatu, berdaulat, adil dan Makmur dengan berwawasan Nusantara.

Misi:

- Mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa melalui penyelenggaraan negara yang demokratis, transparan dan akuntabel dengan senantiasa berdasar pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.

- Melahirkan pemimpin yang bertakwa, jujur, berani, tegas, aspiratif dan berkemampuan dalam menjalankan tugas serta berwawasan nusantara.

- Menegakkan hak dan kewajiban asasi manusia dan supremasi hukum yang sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 untuk mewujudkan keadilan dan kepastian hukum guna melindungi kehidupan rakyat, bangsa dan negara.


- Membangun sumber daya manusia yang berakhlak mulia, sehat, cerdas, terampil dan berwawasan nasional serta berintegritas.

- Memberikan kesempatan yang sama dan seluas-luasnya kepada kaum perempuan, generasi muda dan disabilitas pada posisi taktis strategis untuk berperan aktif dalam pembangunan bangsa.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas