Fahri Hamzah Dorong KPU Gelar Forum Adu Gagasan Parpol Peserta Pemilu 2024
Fahri Hamzah mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyiapkan forum adu gagasan bagi 17 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyiapkan forum adu gagasan bagi 17 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024.
Forum tersebut diperlukan untuk mengisi kekosongan jeda waktu 9 bulan setelah penetapan peserta Pemilu 2024 pada 14 Desember 2022 lalu, hingga waktu masa kampanye pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
"Peserta Pemilu 2024 sudah ditetapkan, sementara kampanye baru mulai bulan November 2023, waktunya hanya 72 hari. Dari sekarang sampai waktu kampanye itu, sembilan bulan. Ada waktu kosong sembilan bulan, kita mau ngapain? Kenapa waktu itu tidak dimanfaatkan untuk forum 17 parpol adu gagasan," kata Fahri dalam keterangannya, Senin (26/12/2022).
Wakil Ketua DPR Periode 2014-2019 ini berharap agar forum 17 parpol adu gagasan tersebut, bisa difasilitasi KPU.
Baca juga: Partai Buruh Setuju Sosialisasi Parpol Sebelum Masa Kampanye Pemilu 2024, Pendatang Baru Butuh Waktu
Melalui forum adu gagasan ini, kata Fahri, publik dapat mengetahui perbedaan antara parpol peserta pemilu yang satu dengan lainnya.
Sehingga tidak ada lagi pertanyaan yang hanya dialamatkan kepada partai baru mengenai perbedaannya dengan parpol lain.
Menurutnya, kalau mau jujur, publik juga banyak yang tidak mengetahui gagasan dari parpol lama.
"Nah sekarang pertanyaannya, apa medium dari penyelenggara pemilu yang bisa diberikan kepada 17 partai politik, untuk mempresentasikan atau memaparkan perbedaan mereka antara partai lainnya, termasuk Partai Gelora," ucapnya.
Selain itu, kata Fahri, forum 17 parpol juga bisa digunakan untuk menyampaikan siapa calon presiden yang akan didukung.
"Tidak seperti sekarang kasak-kusuk sana-sini jual tiket Pilpres, itu jelas tidak mendidik masyarakat, dan mengedepankan 'politik dagang sapi'," ujarnya.
"Jadi 17 parpol nantinya bisa menunjuk jubir untuk urusan parpol dan jubir untuk capres. Nah, hal-hal seperti itu yang harus difasilitasi KPU. Kalau KPU tidak bisa biar wartawan DPR saja yang menyelenggarakan forum 17 parpol itu, KPU tinggal memberikan rekomendasi saja," ucapnya.
Menurut Fahri, ada tiga hal yang bisa dipaparkan oleh 17 parpol. Di antaranya, penjelasan tentang ciri-ciri atau identitas, visi misi dan latar belakang lahirnya partai politik tersebut.
Baca juga: Bawaslu Daerah Diminta Buat Laporan Mingguan Hasil Pengawasan Pemilu
Kemudian, lanjut dia, bagaimana partai politik tersebut mengidentifikasi masalah nasional dan bagaimana solusinya. Terakhir, bagaimana kandidat yang disiapkan dan seperti apa kemampuanya.