Dilaporkan ke DKPP, Hasyim Asy'ari: Semoga KPU Tidak Pernah Jadi Tersangka
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengetahui pihaknya diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengetahui pihaknya diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas adanya dugaan pelanggaran pemilu.
Namun ia berharap besar KPU tidak menjadi tersangka atas aduan-aduan yang telah dilaporkan.
Hal ini ia sampaikan saat dalam sambutan acara Catatan Akhir Tahun 2022 Komisi Pemilihan Umum di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (29/12/2022).
"Nauzubillah min zalik semoga KPU tidak pernah jadi tersangka di lembaga penegakan hukum. Kalau ada yang dianggap prilakunya agak miring-miring lalu diadukan ke DKPP menjadi teradu," kata Hasyim.
"Berharap KPU tidak menjadi tersangka dalam segala dugaan dan pelaporan yang dilayangkan kepada pihaknya," tambahnya.
Kemudian, Hasyim juga meminta jajarannya untuk tetap bersikap profesional dalam menyiapkan kontestasi politik Pemilu 2024.
Hasyim menegaskan, menjadi anggota KPU merupakan tugas berat. Sehingga dia mengimbau jajarannya untuk tidak mengeluh dan tetap profesional. Supaya kontestasi Pemilu 2024 mendatang bisa berjalan dengan lancar.
"Karena sudah tau di Undang-Undang itu risiko yang harus ditanggung, jadi kalau sudah mau mendaftar jadi anggota KPU, jangan kepalang tanggung," katanya
"Kalau sudah basah, ya, nyebut sekalian. Jangan kemudian dapat gugatan atau keluhan lewat saluran lembaga-lembaga yang sudah disediakan tadi," tambah Hasyim.
Selain itu, Hasyim mengaku KPU merupakan lembaga negara yang punya banyak kewenangan. Mulai dari menetapkan daftar pemilih, menghitung rekapitulasi suara hingga menetapkan hasil pemilu.
Oleh sebab itu, kata Hasyim, kewenangan KPU yang begitu besar itu juga berpotensi terjadinya penyalahgunaan atau penyelewengan.
KPU Dilaporkan ke DKPP
Diketahui sbelumnya, Gerakan Melawan Political Genocide (GMPG) yang terdiri dari 9 partai yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024 melaporkan KPU RI Hasyim Asy'ari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).