Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Sebut Ada Dugaan Intimidasi ke Petugas KPU Daerah
Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih melaporkan dugaan pelanggaran etik dalam proses verifikasi faktual partai calon peserta Pemilu 2024.
Penulis: Naufal Lanten
Editor: Wahyu Aji
Ibnu menambahkan bahwa kejadian dugaan kecurangan itu terjadi pada awal November 2022 lalu.
Berdasarkan laporan yang diterimanya, pada tanggal 7 November lalu, terdapat perintah dari pimpinan KPU untuk meloloskan salah satu partai.
Padahal, kala itu partai politik masih dalam tahapan verifikasi faktual, dan belum masuk ke tahap verifikasi faktual perbaikan.
“Tapi salah satu partai ini sudah diminta untuk diloloskan,” tuturnya.
Lebih jauh Ibnu menjelaskan bahwa 80 lembar kerja itu merupakan rekapan petugas verifikator yang melakukan verifikasi faktual. Kemudian data tersebut disandingkan dengan dara yang ada pada aplikasi Sipol.
Data tersebut menunjukan bahwa parpol itu dinyatakan memenuhi syarat alias lolos sebagai partai peserta Pemilu, padahal data dari lembaran verifikasi itu dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat.
“Itu jadi permasalahan kami dan kami duga ada kecurangan dalam proses verifikasi faktual yang sebetulnya partai itu bisa lakukan verifikasi faktual perbaikan yang jadwalnya Desember itu tapi itu udah di MS kan pada November 2022,” tuturnya.
Ibnu berharap agar laporannya ini dapat segera diproses DKPP agar dapat tahapan selanjutnya dapat berjalan.
Baca juga: Respons KPU Sikapi Klaim Partai Ummat Lolos Verifikasi Ulang Peserta Pemilu 2022
“Harapan kami DKPP segera memproses itu, proses administrasinya, sehingga persidangan secara substansi atau pada pokok-pokok perkaranya segera dapat kita laksanakan,” tuturnya.