Pengamat Kritik Pernyataan Ketua KPU soal Wacana Sistem Proporsional Tertutup Pemilu: Nggak Beres
Pengamat politik mengkritik pernyataan ketua Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari soal wacana sistem proporsional tertutup di Pemilu.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Pengamat politik dari Indikator Politik Indonesia, Bawono Kumoro mengkritik pernyataan ketua Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari soal wacana sistem proporsional tertutup di Pemilu 2024.
Bawono menyebut, Ketua KPU RI sudah bertindak offside dengan mengeluarkan pernyataan tersebut.
Bawono lantas mempertanyaan alasan Hasyim Asy'ari mengatakan pemilu 2024 berpeluang memakai sistem proporsional tertutup.
"Mengapa tiba-tiba mengemukakan hal itu? Padahal undang-undang pemilu berlaku saat ini menegaskan sistem proporsional terbuka," katanya kepada Tribunnews.com, Sabtu (31/12/20202).
Bawono melanjutkan penjelasannya, saat ini sedang berlangsung uji materi di Mahkamah Konstitusi terhadap undang-undang pemilu terkait sistem proporsional terbuka.
Tidak berlebihan apabila publik kemudian menduga Ketua KPU RI telah turut menjadi bagian dari skenario gugatan uji materi itu.
Baca juga: Plus Minus Pemilu 2024 Menggunakan Sistem Proporsional Tertutup Menurut Brando
"Selain itu sikap offside, Ketua KPU dengan mengatakan pemilu 2024 mendatang menggunakan sistem proporsional tertutup juga membuat dia seolah-olah tengah menjadi juru bicara dari salah satu partai politik besar selama ini dikenal sebagai pendukung utama pemberlakuan kembali sistem proporsional tertutup," imbuh dia.
"Kita semua mengetahui selama ini PDI Perjuangan merupakan partai politik paling kencang bersuara untuk menggunakan kembali sistem proporsional tertutup dalam pemilu tahun 2024 mendatang. KPU sekarang nggak beres," tambah Bawono.
Bawono kemudian membeberkan kekurangan sistem proporsional tertutup pemilu.
Sistem ini akan membuat ikatan antara pemilih dan calon legislatif (caleg) menjadi lemah.
Caleg akan merasa lebih penting membangun relasi dengan elite partai agar terpilih.
Dalam sistem proses proporsional tertutup, tidak lagi menampilkan nama-nama dan foto calon legislatif. Hanya ada hanya tanda gambar parpol sebagai peserta pemilu.
"Berbeda dengan sistem proporsional terbuka, dimana caleg akan dipaksa membangun relasi dan komunikasi dengan para calon pemilih," tandas Bawono.
Baca juga: PSI Tolak Wacana Penerapan Sistem Proporsional Tertutup di Pemilu 2024: Khianati Demokrasi
Pernyataan Ketua KPU Hasyim Asy'ari