Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tolak Proporsional Tertutup, Airlangga Tegaskan Tak Ingin Demokrasi Mundur

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyatakan dia menolak sistem pemilihan umum proporsional tertutup. 

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Tolak Proporsional Tertutup, Airlangga Tegaskan Tak Ingin Demokrasi Mundur
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto (keempat kanan) bersama Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar (keempat kiri), Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (kedua kanan), Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan (kedua kiri), Presiden PKS, Ahmad Syaikhu (ketiga kiri), Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad Ali (ketiga kanan), Wakil Ketua Umum PPP Amir Uskara (kiri), dan Sekjen Partai NasDem, Johnny G Plate (kanan) berfoto bersama dalam acara silaturahmi awal tahun di Jakarta, Minggu (8/1/2023). Delapan pimpinan partai politik bertemu untuk membahas sistem proporsional tertutup dalam pelaksanaan Pemilu 2024 yang diwacanakan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyatakan dia menolak sistem pemilihan umum proporsional tertutup

Menurutnya, sistem pemilu tersebut justru merupakan kemunduran bagi demokrasi. 

Sehingga, Airlangga menegaskan komitmen mendukung sistem pemilu proporsional terbuka untuk menjaga kemajuan demokrasi yang telah berjalan sejak era reformasi. 

“Sistem pemilu proporsional terbuka merupakan perwujudan dari demokrasi yang berasaskan kedaulatan rakyat, di mana rakyat dapat menentukan calon anggota legislatif yang dicalonkan oleh partai politik. Kami tidak ingin demokrasi mundur,” kata Airlangga dalam konferensi pers pernyataan sikap 8 parpol terkait penolakan sistem pemilu proporsional tertutup yang digelar di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Minggu (8/1/2023).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini menjelaskan sistem pemilu proporsional terbuka merupakan pilihan yang tepat dan telah sesuai dengan keputusan MK Nomor 22-24/PUU6/2008 pada 23 Desember 2008 yang sudah dijalankan dalam tiga kali pemilu.

“Gugatan terhadap yurisprudensi akan menjadi preseden yang buruk bagi hukum kita dan tidak sejalan dengan asas nebus in idem,” jelas Airlangga. 

Senada dengan Airlangga, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa partainya mendukung sepenuhnya poin-poin kesepakatan 8 parpol terkait penolakan sistem pemilu proporsional tertutup.

BERITA REKOMENDASI

“Kesepakatan yang tadi disampaikan Pak Airlangga, kami PKB mendukung sepenuhnya dan PKB meminta KPU konsisten melaksanakan seluruh agenda pemilu yang sudah ditetapkan,” pungkasnya.

Sebanyak 8 parpol menggelar konsolidasi terkait pernyataan sikap menolak sistem pemilu proporsional tertutup. Konsolidasi ini diinisiasi oleh partai Golkar sebagai salah satu partai yang menolak sistem pemilu proporsional tertutup.

Baca juga: Airlangga Ungkap Hasil Pertemuan dengan PKB hingga PAN: 8 Parpol Tolak Pemilu Proporsional Tertutup

Dalam forum tersebut hadir Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Presiden PKS Ahmad Syaikhu, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali, Sekjen Partai Nasdem Johny G. Plate, Wakil Ketua Umum PPP Amir Uskara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas