Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

8 Parpol Berkumpul Tolak Wacana Sistem Proporsional Tertutup pada Pemilu 2024, Ini Kata Pengamat

Pengamat dari Indikator Politik Indonesia, Bawono Kumoro memberikan komentarnya terkait adanya 8 parpol tolak sistem pemilu proporsional tertutup.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in 8 Parpol Berkumpul Tolak Wacana Sistem Proporsional Tertutup pada Pemilu 2024, Ini Kata Pengamat
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto (tengah) bersama Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar (ketiga kanan), Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (ketiga kiri), Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan (kedua kanan), Presiden PKS, Ahmad Syaikhu (kedua kiri), Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad Ali (kanan), dan Wakil Ketua Umum PPP, Amir Uskara (kiri) berfoto bersama usai memberikan keterangan dalam acara silaturahmi awal tahun di Jakarta, Minggu (8/1/2023). Delapan pimpinan partai politik bertemu untuk membahas sistem proporsional tertutup dalam pelaksanaan Pemilu 2024 yang diwacanakan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU). Berikut komentar pengamat terkait pertemuan tersebut. 

"Berbeda dengan sistem proporsional terbuka, di mana caleg akan dipaksa membangun relasi dan komunikasi dengan para calon pemilih," tandas Bawono.

Baca juga: Tak Ikut Hadir, PDIP Hormati Pertemuan 8 Parpol Parlemen Tolak Sistem Proporsional Tertutup Pemilu

Sikap PDIP

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto merespons pernyataan sikap ketua umum serta pimpinan 8 partai politik yang bertemu untuk menolak sistem pemilu proporsional tertutup.

Hasto menegaskan, partainya menghormati langkah yang diambil parpol-parpol tersebut.

"Pertemuan yang ada di hotel Dharmawangsa ya itu kita hormati sebagai bagian dalam tradisi demokrasi kita," kepada Tribunnews.com.

Mengenai isu sistem pemilu proporsional terbuka yang hendak diusulkan diubah tertutup seperti yang menjadi materi gugatan di Mahkamah Konstitiusi (MK), Hasto mengatakan bahwa semua punya ranahnya masing-masing.

Terkait dengan fungsi legislasi atau pembuatan UU, ranahnya ada di DPR.

Berita Rekomendasi

Namun hal yang menyangkut judicial review UU terhadap UUD 1945, ranahnya ada di MK.

Terkait idealisme yang dipegang PDIP terkait isu tersebut, Hasto mengatakan pihaknya melihat DPR bertanggung jawab bagi masa depan negara.

Maka sebagai partai politik yang mengajukan calon anggota DPR, PDIP memerlukan para ahli dan pakar di bidangnya untuk bisa dicalonkan sebagai anggota DPR.

Baca juga: 5 Pernyataan Sikap 8 Pimpinan Parpol di DPR Terkait Penolakan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dalam jumpa pers Refleksi Akhir Tahun 2022 dan Harapan Menuju Tahun 2023 yang digelar secara daring, Jumat (30/12/2022).
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto merespons terkait pertemuan 8 parpol untuk tolak sistem pemilu proporsional tertutup (capture video)

“Di komisi I DPR kami perlu pakar-pakar pertahanan, para pakar-pakar diplomasi yang memperjuangkan kepentingan nasional Indonesia. Di komisi IV kami memerlukan pakar-pakar pertanian.

"Nah dengan proporsional terbuka, ketika kami menawarkan kepada para ahli untuk membangun Indonesia melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan di DPR, banyak yang mengatakan biayanya tidak sanggup," ujarnya.

"Karena proporsional terbuka dalam penelitian Pak Pramono Anung, minimum paling tidak harus ada (modal, red) yang Rp 5 miliar untuk menjadi anggota dewan. Bahkan ada yang habis sampai Rp 100 miliar untuk menjadi anggota dewan,” urai Hasto.

“Maka ada kecenderungan struktur anggota dewan, banyak yang didominasi para pengusaha,” tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas