Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelantikan PPS Pemilu 2024 Dilakukan Besok, Ini Mekanisme dan Jadwalnya

Pelantikan anggota PPS Pemilu 2024 akan dilakukan besok, Selasa (24/1/2023). Simak mekanisme hingga jadwal Pemilu 2024.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Pelantikan PPS Pemilu 2024 Dilakukan Besok, Ini Mekanisme dan Jadwalnya
Kompas/Mahdi Muhammad
Ilustrasi Pemilu, surat suara dan kotak suara. - Pelantikan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 akan dilaksanakan besok, Selasa (24/1/2023). Simak mekanisme hingga jadwal Pemilu 2024. 

Namun, PKPU juga menetapkan tahapan dan jadwal Pilpres 2024 jika terdapat dua putaran dimana akan dimulai dua hari setelah rekapitulasi hasil penghitungan suara putaran pertama, yakni 22 Maret 2022.

- Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih: 22 Maret- 25 April 2024

- Masa kampanye pemilu: 2-22 Juni 2024

- Masa tenang: 23-25 Juni 2024

- Pemungutan suara: 26 Juni 2024

- Penghitungan suara: 26-27 Juni 2024

- Rekapitulasi hasil penghitungan suara: 27 Juni- 20 Juli 2024

Berita Rekomendasi

- Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD: 1 Oktober 2024

- Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden: 20 Oktober 2024

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas