Pelantikan PPS Pemilu 2024 Dilakukan Besok, Ini Mekanisme dan Jadwalnya
Pelantikan anggota PPS Pemilu 2024 akan dilakukan besok, Selasa (24/1/2023). Simak mekanisme hingga jadwal Pemilu 2024.
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Jadwal Seleksi PPS Pemilu 2024
Dikutip dari laman Info Pemilu KPU, jadwal seleksi anggota PPS Pemilu 2024 yakni sebagai berikut:
- 19 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023: Penelitian administrasi calon anggota PPS
- 3 hingga 5 Januari 2022: Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPS
- 6 hingga 11 Januari 2023: Seleksi tertulis calon anggota PPS
- 12 hingga 14 Januari 2023: Pengumuman hasil seleksi tertulis calon anggota PPS
- 3 hingga 14 Januari 2023: Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPS
- 15 hingga 17 Januari 2023: Wawancara calon anggota PPS
- 18 hingga 20 Januari 2023: Pengumuman hasil seleksi wawancara calon anggota PPS
- 20 Januari 2023: Penetapan anggota PPS
- 24 Januari 2023: Pelantikan anggota PPS
Baca juga: Cek Pengumuman Hasil Tes Seleksi PPS Pemilu 2024, Klik siakba.kpu.go.id atau infopemilu.kpu.go.id
Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024
Tahapan dan jadwal untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 telah disepakati melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022.
Adapun tahapan dan jadwal Pemilu 2024 yakni sebagai berikut:
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.