Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Di Antara 3 Lembaga Penyelenggara Pemilu, Kemendagri Sebut KPU yang Paling Aktif Berkoordinasi

KPU kerap mengingatkan Pemerintah untuk memberikan bantuan dan dukungan untuk lembaga Adhoc KPU di daerah-daerah yang kesulitan itu.

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Di Antara 3 Lembaga Penyelenggara Pemilu, Kemendagri Sebut KPU yang Paling Aktif Berkoordinasi
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Kasubdit Fasilitasi Peningkatan Demokrasi Kemendagri Ispahan Setiadi, dalam diskusi politik Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) bertema "Menakar Ulang Kinerja KPU", di Jakarta Pusat, Minggu (12/2/2023). Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut, di antara tiga penyelenggara pemilihan umum (Pemilu), Komisi Pemilihan Umum (KPU) paling aktif berkoordinasi dengan Pemerintah. 

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut, di antara tiga penyelenggara pemilihan umum (Pemilu), Komisi Pemilihan Umum (KPU) paling aktif berkoordinasi dengan Pemerintah.

Diketahui, ada tiga lembaga penyelenggara Pemilu. Yaitu KPU, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan Badan Pengawas pemilihan umum (Bawaslu).




"Di antara 3 penyelenggara Pemilu yang paling aktif berkoordinasi soal pelaksanaan tahapan (Pemilu) itu memang KPU," ungkap Kasubdit Fasilitasi Peningkatan Demokrasi Kemendagri Ispahan Setiadi, dalam diskusi politik Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) bertema "Menakar Ulang Kinerja KPU", di Jakarta Pusat, Minggu (12/2/2023).

Baca juga: Pengamat Sebut Permasalahan KPU dan Bawaslu Muncul pada Tahapan yang Melibatkan Publik

Ispahan menjelaskan, KPU melakukan identifikasi lembaga Adhoc-nya yang kesulitan soal sarana dan prasarana (sarpras).

"Jadi KPU itu sampai mengidentifikasi lembaga Adhoc mereka di daerah terluar yang kesulitan terkait dengan gudang, sarpras," kata Ispahan.

Lanjutnya, setelah melakukan identifikasi, KPU kerap mengingatkan Pemerintah untuk memberikan bantuan dan dukungan untuk lembaga Adhoc KPU di daerah-daerah yang kesulitan itu.

BERITA TERKAIT

"(KPU) selalu mengingatkan Pemerintah dan bagaimana dukungan Pemerintah bisa berjalan sesuai tahapan yang telah ditentukan," tuturnya.

Untuk melakukan itu, kata Ispahan, banyak kebijakan di luar regulasi Kemendagri yang disampaikan ke Pemerintah Daerah (Pemda).

Baca juga: Khawatir Terjadi Potensi Intervensi, Jerry Sumampouw Soroti Aturan Konsultasi KPU dengan DPR

"Untuk menyediakan dukungan terhadap sarpras, termasuk kesiapan Pemda dalam penyelenggaraan Pemilu 2024."

Selain itu, Ispahan mengatakan, KPU kerap meminta dukungan ke Kemendagri terkait distribusi logistik.

"Ini juga membutuhkan dukungan dari peralatan berat di daerah-daerah yang sulit dijangkau," jelasnya.

"Ada juga dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI, Polri, untuk memberikan pengamanan distribusi daerah," ucap Ispahan.

Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas