Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PENA 98 Umumkan 8 Kriteria Capres: Tak Pernah Terlibat Pelanggaran HAM hingga Politik Identitas

Persatuan Nasional Aktivis 98 (PENA 98) mengumumkan kriteria calon presiden atau (capres) yang ideal untuk maju di Pilpres 2024.

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in PENA 98 Umumkan 8 Kriteria Capres: Tak Pernah Terlibat Pelanggaran HAM hingga Politik Identitas
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Persatuan Nasional Aktivis 98 (PENA 98) saat konferensi pers terkait kriteria Capres dan Cawapres di Gedung Sekretariat PENA 98, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (19/2/2023). (Tribunnews.com/Naufal Lanten). 

4. Tidak pernah terlibat dalam pelanggaran HAM

Menurut PENA 98, pelanggaran HAM adalah kejahatan kemanusiaan (extraordinary crime).

PENA 98 Menilai siapa pun Capres 2024 harus sama dipastikan dia tidak pernah terlibat dalam praktik pelanggaran hak asasi manusia. 

Hal ini untuk memastikan Indonesia ke depan, peristiwa pelanggaran HAM tidak terulang lagi untuk alasan apapun.

5. Tidak pernah terlibat kasus korupsi

Terdapat 2 (dua) Ketetapan MPR RI yang dengan tegas mengatur soal korupsi ini. 

Yaitu TAP MPR RI No.XI/1998 tentang penyelenggara negara yang bersih bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dan TAP MPR RI No. VIII/2001 tentang arah kebijakan pemberantasan dan pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). 

Berita Rekomendasi

Capres 2024 haruslah figur yang dipastikan tidak sedang atau pernah tersangkut kasus korupsi.

6. Melanjutkan Program Kerja Presiden Joko Widodo

Keberlanjutan dan kesinambungan program pembangunan oleh tiap pemimpin nasional teramat penting guna memastikan tidak ganti presiden, ganti program. 

“Banyak program yang telah disusun dan sementara berjalan, jadinya mangkrak dan anggaran negara terbuang sia-sia,” ujarnya.

Utamanya pada program-program kerakyatan (pendidikan, kesehatan, pertanian, koperasi dan UMKM, infrastruktur, serta pembaruan agraria dan perlindungan SDA), termasuk didalamnya pembangunan IKN.

Persatuan Nasional Aktivis 98 (PENA 98) saat konferensi pers terkait kriteria Capres dan Cawapres di Gedung Sekretariat PENA 98, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (19/2/2023). (Tribunnews.com/Naufal Lanten).
Persatuan Nasional Aktivis 98 (PENA 98) saat konferensi pers terkait kriteria Capres dan Cawapres di Gedung Sekretariat PENA 98, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (19/2/2023). (Tribunnews.com/Naufal Lanten). (Tribunnews.com/Naufal Lanten)

7. Berkomitmen memperjuangkan agenda reformasi, menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu, menjaga kelestarian lingkungan hidup, dan mewujudkan reforma agraria

Keseriusan untuk tetap berjalan di atas rel agenda Reformasi 1998, melindungi dan melestarikan lingkungan hidup dan teguh menjalankan amanat reforma agraria adalah syarat mutlak bagi Capres 2024. 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas