DEPP Masih Temukan Masalah Berulang Coklit dari Keterlambatan Logistik hingga Aplikasi Eror
Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) masih menemukan adanya masalah berulang dalam pencocokan dan penelitian (coklit).
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) masih menemukan adanya masalah berulang dalam pencocokan dan penelitian (coklit).
Direktur DEEP, Neni Nur Hayati menjelaskan masalah tersebut berupa keterlambatan kelengkapan logistik coklit yakni stiker serta formulir model A daftar pemilih.
Serta aplikasi e-coklit yang kerap mengalami eror.
"Seperti di Jawa Barat dan DKI Jakarta, terutama di daerah yang terdampak bencana. Hal tersebut berdampak pada terhambatnya pelaksanaan coklit yang dilaksanakan oleh pantarlih (panitia pendaftaran pemilih)" kata Neni dalam keterangannya, Senin (20/2/2023).
DEPP pun berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat memenuhi logistik hard copy formulir Model A daftar pemilih dan terdistribusi dengan baik kepada pantarlih sampai tingkat bawah.
Sehingga pantarlih dapat bekerja secara optimal. Mengingat, formulir Model A dan stiker adalah instrument yang wajib dipegang oleh pantarlih sebagai bukti bahwa mereka telah melakukan coklit.
"Ini menjadi krusial untuk dipantau berapa kartu keluarga (KK) yang terdampak bencana, penyusunan daftar pemilih dan pemetaan TPS," kata Neni.
"Jangan sampai ada pemilih yang memenuhi syarat tidak terdata dan tidak terdaftar dalam data pemilih sehingga kehilangan hak pilihnya," sambungnya.
Baca juga: KPU Tegaskan Waktu Kampanye Pemilu 2024 Selama 75 Hari, Idham Kholik: Dimulai 28 November 2023
Di samping itu, DEEP juga mendapatkan banyak keluhan yang disampaikan oleh PPS dan pantarlih berkaitan dengan aplikasi coklit (e-coklit) milik Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Aplikasi disebut kerapkali mengalami masalah dan eror, terutama berkaitan dengan perbaikan elemen data pemilih yang harus diinput melalui system serta Pantarlih yang tidak dapat menunjukkan SK saat bertugas melakukan coklit.
“Aplikasi coklit yang sering mengalami trouble dan sulit diakses oleh pantarlih dapat berpotensi coklit tidak berjalan sesuai dengan tahapan jadwal yang sudah ditentukan dan berdampak pada tidak akuratnya data pemilih hasil coklit," tegasnya.
Baca juga: Cara Buat Akun di Aplikasi e-Coklit Pantarlih Pemilu 2024 dan Cara Kerja Coklit
Sehingga, Neni juga mendorong Bawaslu harus dapat memastikan coklit dapat berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan tepat waktu.
"Jangan adalagi pemilih yang invalid, data ganda, yang meninggal dan pindah masih tercatat sebagai pemilih” tuturnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.