Respons Demokrat Bawaslu Kirim SMS Blast Larang Anies Jadikan Masjid Al-Akbar Tempat Berpolitik
Partai Demokrat angkat ingin mengetahui tujuan Bawaslu Jatim melancarkan SMS Blast Melarang Masjid Al Akbar untuk politik Anies Baswedan.
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat angkat ingin mengetahui tujuan Bawaslu Jatim melancarkan SMS Blast yang isinya: 'Surat Bawaslu Jatim 123/PM.00.02/K.JI-38/03/2023 Tgl 13 Maret 2023 Melarang Masjid Al Akbar Surabaya untuk politik Anies Baswedan yang melanggar aturan Pemilu'.
"Pertama, mengapa bentuknya SMS Blast? Kalau maksudnya ingin menyampaikan informasi ke pihak Anies, mengapa tidak menyampaikan surat resmi langsung ke Anies? Publikasi apa serta untuk siapa yang mereka harapkan atas beredarnya SMS Blast itu?" kata Wasekjen Partai Demokrat Renanda Bachtar, dalam keterangan yang diterima, Selasa (21/3/2023).
Selanjutnya Renanda menyoroti isi teguran itu sendiri.
"Aturan Pemilu mana yang dilanggar Anies? Kita semua tahu aturan Pemilu dimaksudkan untuk mengatur kandidat atau calon peserta Pemilu. Apakah hari ini sudah ada Capres? Pastinya belum. Anies bukan Capres sampai ada parpol atau koalisi parpol yang mendaftarkannya sebagai Capres bulan Oktober 2023 nanti," ujarnya.
"Apa yang dilakukan sejumlah tokoh yang diduga akan maju sebagai Capres atau Cawapres saat ini hanya sebatas sosialisasi, bukan kampanye?" tutur Renanda Bachtar.
Menurutnya, definisi dan batasan Kampanye adalah: Kegiatan Peserta Pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh Peserta Pemilu untuk meyakinkan Pemilih dengan menawarkan visi, misi, program, dan/atau citra diri Peserta Pemilu.
Dia menjelaskan, Anies saat di lingkungan Mesjid Surabaya itu tidak meminta orang-orang yang berkerumun ingin menyapa dan menyalaminya agar memilihnya sebagai Presiden di Pemilu 2024 nanti.
Anies hanya sekadar menyapa serta merespon jamaah yang selepas sholat mengerubunginya. Alih-alih meminta mereka untuk memilihnya, Anies justru memanfaatkannya untuk menyampaikan "pesan damai" yang menyejukkan.
Pesan Anies saat itu: "Jaga soliditas. Asal-usul boleh beda, tujuan kita sama. Setuju? Seragamnya boleh beragam, tapi langkah dan arahnya sama, satu," katanya.
"Saya berharap kepada semuanya, saling mendukung satu sama lain. Jangan justru saling menikung, saling menyikut, jangan. Saling support dan saling dukung," katanya.
Renanda Bachtar menilai, semestinya Bawaslu mengapresiasi ajakan pesan damai menuju Pemilu 2024 ,yang disampaikan Anies di Mesjid Surabaya itu.
Baca juga: Bawaslu Akui Sebar SMS Larang Anies Baswedan Beraktivitas Politik di Masjid: ke Semua Pihak Juga
Renanda Bachtar juga ingin mengingatkan bahwa Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 tidak mengatur secara jelas hal-hal apa saja yg dibatasi dalam kegiatan sosialisasi yang tidak dikategorikan sebagai kampanye.
Jadi, apa yang dilakukan oleh sejumlah tokoh dengan berkeliling dan bertemu dengan berbagai komunitas saya rasa wajar saja, selama itu tidak menggunakan waktu kerja, fasilitas dan anggaran negara. Anies, jelas bukan pejabat publik.
"Bawaslu harus tunjukkan obyektifitas, netralitas, dan independensinya. Jangan sampai pura-pura tidak tahu ada sejumlah pejabat publik yang disebut-sebut namanya sebagai bakal capres atau cawapres jelas-jelas menggunakan fasilitas negara untuk melakukan "kampanye sambilan," katanya.
Publik juga mengetahui bahwa mereka tidak mendapat teguran dari Bawaslu. Apalagi sampau disurati dan dikirimkan SMS Blast seperti yang dilakukannya kepada Anies.
Demokrat ingin mengingatkan penyelenggara Pemilu, apakah itu KPU, Bawaslu dan lain-lain.
"Percayalah, rakyat itu meski kadang diam, tapi mereka sangat mengerti siapa yang adil dan siapa yang tidak. Keadilan, bagi mereka adalah seperti "oksigen", kadang tak bisa dilihat, tapi sangat mereka rasakan dan butuhkan. Jangan sampai mereka, karena ketidakadilan, harus merebut dan memperjuangkannya, demikian Renanda Bachtar mengakhiri penjelasannya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.