Pakar Hukum Sarankan Sosok Capres-Cawapres Paham Konstitusi
Pakar hukum nilai sosok Calon Presiden atau Wakil Presiden RI untuk Pemilu 2024 adalah sosok yang paham serta menguasai konstitusi dan ketatanegaraan.
Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
Editor: Theresia Felisiani
Dr Fahri Bachmid menyebut satu di antara nama yang bisa memahami konsep konstitusi di atas adalah Yusril Ihza Mahendra.
Apalagi Yusril tampak bersama Prabowo Subianto selama dua hari berada bersama-sama di Batusangkar, Sumatera Barat akhir bulan lalu.
"Prof Dr Yusril Ihza Mahendra SH MSc sangat dibutuhkan dan tepat untuk menjadi calon Presiden atau Wakil Presiden. Dari segi pengalaman, pengetahuan, pendidikan, dan lain-lain yang telah bersentuhan dengan dunia politik dan pemerintahan sejak tahun 1992 sampai dengan saat ini, Selama perjalanan karirnya, sosok Prof Yusril telah banyak memberikan sumbangsih bagi bangsa dan negara, khususnya dalam perkembangan hukum tata negara, dan kepemerintahan dan menjadi Negarawan yang mementingkan kepentingan nasional di atas segalanya," terang Dr Fahri Bachmid.
Yusril mengawali perjalanan kariernya di Istana Negara sebagai penulis pidato Presiden Soeharto dan Presiden BJ Habibie. Yusril juga menjadi bagian penting dalam perjalanan politik bangsa Indonesia.
"Dengan demikian, saya memandang, Prof Yusril sebagai 'problem solver' atas masalah kebangsaan kontemporer saat ini. Sekaligus sebagai 'reformer' untuk menata dan memperbaiki sistem ketatanegaraan Indonesia kearah yang lebih baik dan maju ke depan sebagai sebuah negara besar," kata dia.
Di sisi yang lain, lanjut dia, secara sosiologis dengan mendasarkan pada konfigurasi politik nasional, serta kepentingan untuk menjaga stabilitas politik nasional sangat penting untuk menjaga keutuhan bangsa dan negara Indonesia yang majemuk ini, stabilitas nasional merupakan syarat mutlak untuk melakukan pembangunan ekonomi serta penataan negara di segala bidang.
"Secara akademis, stabilitas politik itu hanya akan tercipta jika dua kekuatan politik nasional bersatu dan saling bekerjasama secara konstruktif, yakni Golongan Nasionalis dan Golongan Islam, tidak mungkin serta mustahil jika hanya yang satu berkuasa, dan yang lain dipinggirkan, sampai kapanpun, dua golongan serta kekuatan ini akan tetap ada sebagai sebuah fakta sosial dan politik,sembari menghormati dan menghargai keragaman etnik, adat dan budaya serta agama-agama yang hidup dan berkembang di Tanah Air,"
"Untuk itu, kehadiran Prof. Yusril Ihza Mahendra dalam poros koalisi apapun merupakan sebuah sintesa dalam memaknai kepemimpinan nasional ini sebagai representasi dari kelompok islam yang tentunya sangat signifikan untuk menentukan arah perjalanan bangsa dan negara ini ke depan," kata Dr Fahri Bachmid. (*/)