Daftar 6 Kepala Daerah yang Mundur karena Jadi Caleg, Ada Bupati Lebak hingga Wabup Lingga
Berikut ini daftar 6 kepala daerah yang bakal mundur lantaran mencalonkan diri menjadi calon legislatif (Caleg) dalam Pemilu 2024.
Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
2. Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi
Tak hanya Bupati Iti, Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi, juga mundur dari kursi Wakil Bupati karena menjadi caleg.
Ade Sumardi mendaftar sebagai bacaleg DPRD Banten dari Partai Demokrai Indonesia Perjuangan (PDIP).
Keputusan Ade Sumardi mundur sebagai Wakil Bupati Lebak ditandai dengan surat pengunduran diri yang dilayangkan ke Mendagri.
"Iya saya mundur (dari wakil bupati Lebak,-red), saya sudah membuat surat pengunduran diri," kata Ade Sumardi saat ditemui di kantor KPU Banten, Kamis (11/5/2023), dikutip dari TribunBanten.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDIP Banten ini mengaku hanya tinggal menunggu proses keputusan dari Kemendagri.
"Pengajuan itu tinggal di proses di kementrian dalam negeri melalui DPRD," ujarnya.
3. Wakil Wali Kota Ternate Jasri Usman
Jasri Usman mengundurkan diri dari jabatan Wakil Wali Kota Ternate karena maju sebagai caleg DPR RI dari PKB.
Surat pengunduran diri diterima Ketua DPRD Kota Ternate sekaligus Ketua DPC PKB Kota Ternate, Muhajirin Bailussy.
Surat juga diserahkan langsung kepada Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) DPW PKB Maluku Utara, Muksin Amrin pada Jumat (28/4/2023) pagi.
Jasri Usman mengundurkan diri karena akan mendaftarkan diri sebagai Caleg DPR RI.
"Pada Pemilu 2024 (akan maju sebagai Caleg), maka dengan ini saya, Jasri Usman, Wakil Wali Kota Ternate Periode 2020-2024, mengajukan pengunduran diri, sebagai Wakil Wali Kota Ternate periode 2020-2024, "katanya dalam surat pengunduran diri.
Baca juga: Pendaftaran Caleg Ditutup, Ini Daftar Caleg Artis Tiap Parpol: PDIP Terbanyak, PKS hanya Narji Cagur
4. Bupati Ogan Komering Ilir, Iskandar