Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Presiden PKS Tegaskan Koalisi Perubahan Tetap Solid Meski Johnny Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Syaikhu menghormati dan memuji sikap Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh yang bersikap negarawan dengan menghormati proses hukum.

Penulis: Reza Deni
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Presiden PKS Tegaskan Koalisi Perubahan Tetap Solid Meski Johnny Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi
Fersianus Waku
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu meyakini penetapan tersangka Menkominfo Johnny G Plate tak berpengaruh kepada Koalisi Perubahan dan pencapresan Anies Baswedan. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu meyakini penetapan tersangka Menkominfo Johnny G Plate tak berpengaruh kepada Koalisi Perubahan dan pencapresan Anies Baswedan.

"InsyaAllah Koalisi Perubahan tetap solid dan tetap fokus pada proses pemenangan calon Presiden Anies Baswedan," ujar Syaikhu dalam keterangannya, Kamis (18/5/2023).

Syaikhu sendiri menghormati dan memuji sikap Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh yang bersikap negarawan dengan menghormati proses hukum.

"Sebuah tindakan yang bijak dan beliau menunjukkan sikap tabah dalam menghadapi ujian yang tengah terjadi di Partai Nasdem," ujarnya.

Baca juga: Kata Surya Paloh hingga Anies Baswedan soal Menkominfo Johnny G Plate Tersangka Korupsi BTS

Syaikhu juga turut mendoakan agar Partai NasDem dapat melalui ujian tersebut.

Adapun agenda Koalisi Perubahan, dikatakan Syaikhu, akan terus berjalan.

Berita Rekomendasi

"Sesuai dengan kesepakatan yang telah dan terus kita matangkan di Koalisi Perubahan," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi tower base transceiver station (BTS).

Johnny tampak keluar dari gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung mengenakan rompi tahanan berwarna pink dengan tangan terborgol.

"Setelah pemeriksaan, kami memutuskan menaikkan status yang bersangkutan sebagai tersangka," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi usai sang Menkominfo digiring ke mobil tahanan.

Baca juga: Soal Pengganti Johnny G Plate, KSP: Jokowi Segera Siapkan Plt, Surya Paloh: Hak Prerogratif Presiden

Setelah ditetapkan tersangka, Johnny G Plate langsung ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak hari ini, Rabu (17/5/2023).

Dirinya ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

"Ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan," kata Kuntadi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas