KPU Rilis Data Bacaleg DPR RI, Calon Perempuan Tertinggi dari Partai Ummat, Terendah PSI
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan hasil rekapitulasi ini sudah sesuai dengan sesuai Pasal 246 ayat 2 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah merilis hasil rekapitulasi data pengajuan bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI.
Dari data tersebut, bacaleg perempuan tertinggi berasal dari Partai Ummat. Tercatat 288 bacaleg perempuan atau 49,66 persen.
Sedangkan bacaleg perempuan terendah berasal dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan total 187 bacaleg atau 32,24 persen.
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan hasil rekapitulasi ini sudah sesuai dengan sesuai Pasal 246 ayat 2 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Sudah sesuai aturan," kata Idham saat dikonfirmasi, Kamis (8/6/2023).
Sebagai informasi, soal keterwakilan perempuan dalam pemilu sempat jadi polemik usai KPU menetapkan PKPU 10/2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPD, dan DPRD.
Dalam PKPU itu, terkhususnya Pasal 8 Ayat 2, dinilai menciderai keterwakilan dalam pemilu.
Baca juga: PKPU Soal Keterwakilan Perempuan Digugat ke MA, KPU: Kita Hormati Hak Hukum Warga Negara
Pasal tersebut juga dinilai bertentangan dengan Undang-Undang nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskiriminasi Terhadap Wanita atau Convention on The Elimination of All Forms of Discrimanation Against Women.
Salah satu klausul dalam PKPU tersebut,
yaitu Pasal 8 ayat (2) huruf b, mengatur:
Dalam hal penghitungan 30 persen (tiga puluh persen) jumlah Bakal Calon perempuan di setiap Dapil
menghasilkan angka pecahan maka apabila dua tempat desimal di belakang koma bernilai:
a. kurang dari 50 (lima puluh), hasil penghitungan dilakukan pembulatan ke bawah; atau
b. 50 (lima puluh) atau lebih, hasil penghitungan dilakukan pembulatan ke atas.
Berikut ada hasil rekapitulasi data pengajuan bacaleg DPR RI dari paling tinggi hingga terendah.
1. Partai Ummat total mendaftarkan 580 bakal caleg DPR RI. Sebanyak 292 di antaranya atau 49,66 persen adalah perempuan.
2. Partai Garuda mengusung 264 perempuan dari 580 bakal caleg. Persentasenya 45,52 persen.
3. Perindo mendaftarkan 249 perempuan dari 580 caleg. Persentasenya 42,93 persen.
4. PKN mendaftarkan 238 perempuan dari 580 caleg. Persentasenya 41,03 persen.
5. PBB mendaftarkan 235 perempuan dari 580 caleg. Persentasenya 40,52 persen.
6. Partai Buruh mendaftarkan 222 perempuan dari 580 caleg. Persentasenya 38,28 persen.
7. Partai Hanura mendaftarkan 217 perempuan dari 580 caleg. Persentasenya 37,41 persen.
8. PAN mendaftarkan 215 perempuan dari 580 caleg. Persentasenya 37,07 persen.
9. PPP mendaftarkan 214 perempuan dari 580 caleg. Persentasenya 36,90 persen.
10. Partai Gerindra mendaftarkan 208 perempuan dari 580 caleg. Persentasenya 35,86 persen.
10. PKS mendaftarkan 208 perempuan dari 580 caleg. Persentasenya 35,86 persen.
12. PKB mendaftarkan 207 perempuan dari 580 caleg. Persentasenya 35,69 persen.
13. Partai Demokrat mendaftarkan 201 perempuan dari 580 caleg. Persentasenya 34,66 persen.
14. Partai Nasdem mendaftarkan 199 perempuan dari 580 caleg. Persentasenya 34,31 persen.
15. Partai Golkar mendaftarkan 197 perempuan dari 580 caleg. Persentasenya 33,97 persen.
16. Partai Gelora mendaftarkan 157 perempuan dari 463 caleg. Persentasenya 33,91 persen.
17. PDI Perjuangan mendaftarkan 190 perempuan dari 580 caleg. Persentasenya 32,76 persen.
18. PSI mendaftarkan 187 perempuan dari 580 caleg. Persentasenya 32,24 persen.