Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lantik Anggota KPUD, Ketua KPU RI Ingatkan Soal Ritme Cepat Pelaksanaan Pemilu 2024

Sebab saat ini sudah masuk tahapan penyelenggaraan pemilu yakni pencalonan anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Lantik Anggota KPUD, Ketua KPU RI Ingatkan Soal Ritme Cepat Pelaksanaan Pemilu 2024
Tribunnews.com/ chaerul Umam
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melantik 240 anggota KPU Kabupaten/Kota periode 2023-2028, pada Minggu (25/6/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari mengingatkan, agar para penyelenggara cepat beradaptasi, terhadap ritme kerja penyelenggaraan pemilu 2024.

Sebab saat ini sudah masuk tahapan penyelenggaraan pemilu yakni pencalonan anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Hal itu disampaikannya dalam sambutan saat melantik anggota 240 anggota KPU tingkat Kabupaten/Kota periode 2023-2028 dari 48 KPU Kabupaten/Kota yang tersebar di tujuh provinsi.

Baca juga: KPU RI Lantik 240 Anggota KPUD Periode 2023-2028 di 7 Provinsi

"Dalam situasi yang demikian, kami berharap saudara sekalian segera melakukan penyesuain-penyesuaian, karena memang penyelenggaraan pemilu ini tidak lagi berjalan, tetapi sudah berlari," kata Hasyim, di Gedung KPU RI, Jakarta, Minggu (25/6/2023).

Sehingga, Hasyim berharap, para anggota KPUD dapat segera menyesuaikan ritme kerja. 

"Karena kerja-kerja KPU hari ini adalah hari kalender bukan hari kerja, kami berharap saudara sekalian juga mulai mengatur kerja, ritme hidup sehari-hari. Dalam 24 jam, kapan harus bekerja, kapan harus beristirahat, kapan harus bertemu dengan keluarga, ini mulai harus ditata ulang," ujarnya.

Baca juga: KPU Bantah Temuan Bawaslu Soal Penambahan Data Pemilih Pemilu 2024

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, Hasyim juga mengingatkan para anggota KPUD bekerja sesuai aturan hukum yang berlaku.

Dia menekankan pentingnya setiap anggota KPU menjaga kode etik dalam bertugas.

"Kalau kita bekerja sesuai peraturan perundang-undangan yang dijadikan dasar maka langkah kita dalam menyelenggarakan pemilu akan ringan," ucapnya.

"Kita tidak terbebani oleh berbagai macam kepentingan tapi kita berpegangan pada aturan yang telah ditentukan oleh berbagai macam perundang-undangan," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas