Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU Diminta Buat Aturan Komperhensif agar Medsos Tak Jadi Wahana Manipulasi Publik di Pemilu 2024

Perludem berharap media sosial (medsos) tidak menjadi wahana untuk memanipulasi publik dalam menjelang Pemilu 2024.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in KPU Diminta Buat Aturan Komperhensif agar Medsos Tak Jadi Wahana Manipulasi Publik di Pemilu 2024
freepik
Ilustrasi media sosial. Perludem berharap media sosial (medsos) tidak menjadi wahana untuk memanipulasi publik dalam menjelang Pemilu 2024. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) berharap media sosial (medsos) tidak menjadi wahana untuk memanipulasi publik dalam menjelang Pemilu 2024.

Oleh sebab itu Perludem meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membuat aturan yang lebih komprehensif terkait aktivitas kampanye peserta pemilu di medsos

Peneliti Perludem, Nurul Amalia Salabi, menyebutkan partai politik (parpol) sudah jor-joran belanja iklan politik di medsos meski masa kampanye belum dimulai. 

Sehingga pihaknya berharap KPU dapat mengatur transparansi dan akuntabilitas peserta pemilu dalam hal belanja iklan di medsos. 

Baca juga: Perludem: Ada yang Lebih Penting Ketimbang KPU Hanya Atur Jumlah Akun Medsos Peserta Pemilu

Amel, sapaan akrabnya, membeberkan data laporan Facebook. Sedikitnya, sejak 2020, sudah Rp55 miliar belanja iklan berkaitan dengan sosial politik dikucurkan ke medsos yang dibuat oleh Mark Zuckerberg itu

 Sedangkan dalam 90 hari terakhir tahun 2023, juga sudah miliaran rupiah belanja iklan politik yang mengatasnamakan sejumlah politikus kondang dan partai politik di Facebook. 

"Sudah banyak sekali uang dikeluarkan di luar masa kampanye (untuk iklan politik di medsos). Iklan politik itu berbahaya dan perlu ada standar transparansi," kata Amel, Jumat (30/6/2023).

Berita Rekomendasi

Iklan politik ini berbahaya , jelas Ames, sebab tanpa aturan dapat digunakan untuk memanipulasi opini publik seperti halnya dilakukan buzzer atau pendengung. 

Ia menjadikan pilpres Amerika Serikat pada 2016 sebagai contoh. Ketika itu, capres dari Partai Republik, Donald Trump berhadapan dengan capres Partai Demokrat, Hillary Clinton. 

Trump keluar sebagai pemenang. Sejumlah media internasional melaporkan, kemenangan Trump dimotori oleh strategi kampanye medsos yang kontroversial melalui Cambridge Analytica. 

Mantan Presiden AS Donald Trump memberi isyarat setelah memberikan sambutan di Trump National Golf Club Bedminster di Bedminster, New Jersey, pada 13 Juni 2023. Trump muncul di pengadilan di Miami untuk dakwaan terkait 37 tuduhan federal, termasuk pelanggaran Undang-Undang Spionase, membuat pernyataan palsu pernyataan, dan konspirasi terkait kesalahan penanganan materi rahasia setelah meninggalkan jabatannya.
Mantan Presiden AS Donald Trump memberi isyarat setelah memberikan sambutan di Trump National Golf Club Bedminster di Bedminster, New Jersey, pada 13 Juni 2023. Trump muncul di pengadilan di Miami untuk dakwaan terkait 37 tuduhan federal, termasuk pelanggaran Undang-Undang Spionase, membuat pernyataan palsu pernyataan, dan konspirasi terkait kesalahan penanganan materi rahasia setelah meninggalkan jabatannya. (Ed JONES / AFP)

Amel mengatakan, tim kampanye Trump membuat iklan politik manipulatif yang khusus menyasar pemilih Demokrat. 

"Trump itu ada konten-konten ke pemilih Demokrat, yang pesannya agar tidak usah memilih karena suaranya Hillary Clinton sudah tinggi," katanya.

"Itulah kenapa pemilih Demokrat tidak datang ke TPS dan itu memang (hasil) iklan pemilu yang bertarget," sambungnya. 

Bukan tidak mungkin politisi di Indonesia meniru strategi Trump. Karena itu, Amel menyayangkan KPU yang tidak mengatur kampanye medsos hingga ke isu ini.

Regulasi kampanye medsos Pemilu 2024 diketahui hampir sama dengan Pemilu 2019.

Perubahan hanya soal jumlah akun medsos yang boleh dimilikinya setiap kandidat di setiap platform, bertambah dari 10 menjadi 20.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas