KPU Tetapkan DPT Luar Negeri 1,7 Juta, Partai Buruh: Berpotensi Curang, Buruh Migran Ada 4,3 Juta
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyebutkan ada keanehan dari data tersebut. Bahkan menurutnya berpotensi curang.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Luar Negeri (LN) untuk Pemilu 2024 sebanyak 1.750.474 pemilih.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyebutkan ada keanehan dari data tersebut. Bahkan menurutnya berpotensi curang.
"Partai buruh mencermati DPT yang diumumkan KPU agak aneh dan berpotensi, saya tidak mengatakan curang, tapi berpotensi curang," kata Said dalam konferensi pers yang ia lakukan secara daring, Senin (3/7/2023).
Baca juga: Bawaslu Temukan Dugaan Pelanggaran KPU Soal Data Pemilih di Kalimantan Barat
Said mengacu data Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang pada awal Juli lalu merilis jumlah buruh migran yang bekerja di luar negeri adalah sebesar 4,3 juta orang.
"Itu resmi loh data pemerintah dan sudah dilaporkan ke presiden. Dan bahkan bank dunia, World Bank merilis data buruh migran Indonesia di luar negeri 9 juta orang," tuturnya.
Melihat selisih angka antara data BP2MI dan World Bank dengan hasil DPT membuat Said mempertanyakan hasil rekapitulasi KPU.
"Jadi ada selisih 4,7 juta orang dengan data BP2MI. Oleh BP2MI diklaim selisih 4,7 juta orang, itu buruh migran ilegal," katanya.
Baca juga: KPU Tetapkan Pemilih Pemilu 2024, Gen Z dan Milenial Mendominasi
"Anda bisa bayangkan KPU hanya mengumumkan 1,7 juta DPT. Kalau kita ambil data World Bank 9 juta, berarti ada 7,8 juta buruh migran yang tidak terdaftar sebagai DPT. Bagaimana itu potensi kecurangan kan bisa terjadi," Said menambahkan.
Lebih lanjut, Said menegaskan, status buruh migran sudah pasti memenuhi syarat untuk menggunakan hak suaranya.
Lantaran untuk menjadi buruh migran, salah satu syaratnya harus berumur 17 tahun.
Said pun mendorong untuk KPU kembali mencermati dan memperbaiki terkait DPT LN tersebut.
"Partai Buruh mencermati agar KPU memperbaiki atau memutakhirkan DPT LN, bekerjasama dengan BP2MI," tutur Said.
"Seperti di Malaysia, buruh-buruh perkebunan kelapa sawit tidak terdaftar, padahal banyak sekali. di Timur Tengah, buruh-buruh yang bekerja di rumah tangga atau TKW rumah tangga, itu jutaan," ia menegaskan.
Sebagaimana diketahui, KPU telah menetapkan jumlah pemilih dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta.
Hasil rekapitulasi DPT Pemilu 2024 tercatat jumlah pemilih laki-laki 102.218.503 dan perempuan 102.588.719. Total secara keseluruhan baik Dalam Negeri dan Luar Negeri sebanyak 204.807.222 pemilih.
Sedangkan jumlah TPS/TPSLN/KSK/Pos sebanyak 823.532 yang tersebar di 38 Provinsi, 514 Kabupaten/Kota, 7.277 Kecamatan, 83.731 Desa/Kelurahan dan 128 PPLN.
Data tersebut dihasilkan dari proses pemutakhiran daftar pemilih dimulai pada tanggal 14 Desember 2022 dengan diberikannya DP4 oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebanyak 204.656.053 penduduk potensial pemilih dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) sebanyak 1.806.713 WNI diluar Negeri.
Baca juga: KPU Telah Tetapkan DPT Pemilu 2024 Namun Masih Banyak Data yang Harus Diperbaiki
Lebih lanjut, berikut hasil rekapitulasi DPT Pemilu 2024:
DALAM NEGERI
Kabupaten/Kota 514
Kecamatan 7.277
Desa/kelurahan 83.731
Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) 820.161
Jumlah Pemilih
Laki-laki (L) 101.467.243
Perempuan (P)101.589.505
L + P 203.056.748
LUAR NEGERI
Kab/kota 128
Kecamatan 0
Desa/kelurahan 0
Jumlah TPS 3.059
Jumlah Pemilih:
L 751.260
P 999.214
L+P 1.750.474
TOTAL DALAM DAN LUAR NEGERI
Kab/kota 642
Kecamatan 7.277
Desa/kelurahan 83.731
Jumlah TPS 823.220
Jumlah Pemilih:
L 102.218.503
P 102.588.719
L+P 204.807.222