Bawaslu Usul Pilkada Ditunda Karena Potensi Gangguan Keamanan, Ini Kata Mabes Polri
Polri respon soal usulan penundaan Pilkada 2024 mendatang yang dianggap berpotensi memunculkan gangguan keamanan.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri merespon usulan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) soal usulan penundaan Pilkada 2024 mendatang yang dianggap berpotensi memunculkan gangguan keamanan.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan pihaknya sudah siap melakukan pengamanan maksimal dalam seluruh tahapan kontestasi politik itu.
"Kami Polri siap mengamankan penyelenggaraan dan tahapan Pemilu serentak 2024. Polri akan menggelar operasi kepolisian yang dinamakan Operasi Mantap Brata," kata Sandi lewat keterangan tertulisnya, Sabtu (15/7/2023).
Baca juga: Sudah Disiapkan Sejak Lama, JPPR Sayangkan Pernyataan Bawaslu Usul Tunda Pilkada 2024
Operasi tersebut, kata Sandi, digelar dari tingkat Mabes Polri hingga Polres wilayah di seluruh Indonesia dengan menggandeng TNI dan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.
"Kami akan membuat rencana pengamanan yang detail dan komprehensif. Baik dari segi pola pengamanan, jumlah personel, dukungan anggaran, bahkan cara bertindak apabila ada potensi gangguan agar seluruh tahapan pemilu dapat berjalan aman dan lancar serta demokratis," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, Bawaslu mengusulkan opsi untuk menunda Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja merasa potensi permasalahan terbesar dan paling banyak biasanya dalam gelaran Pilkada 2024.
Pilkada 2024 menurutnya sangat rawan dengan berbagai permasalahan, mulai dari pelaksanannya yang mengalami irisan tahapan dengan Pemilu 2024 hingga kesiapan menjaga keamanan dan ketertiban.
"Kami khawatir sebenarnya Pemilihan 2024 ini karena pemungutan suara pada November 2024 yang mana Oktober baru pelantikan presiden baru tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti," kata Bagja dalam keterangannya, Kamis (13/7/2023).
"Karena itu kami mengusulkan sebaiknya membahas opsi penundaan pemilihan (pilkada) karena ini pertama kali serentak," sambungnya.
Bagja mencontohkan seperti pilkada di Makassar saat ada gangguan keamanan maka dapat dilakukan pengerahan dari Polres di sekitarnya atau polisi dari provinsi lain.
Namun Pilkada 2024, menurutnya, bakal sulit keadaan serupa untuk diterapkan.
Sebab penjagaan akan terfokus di daerah masing-masing.
"Kalau Pilkada 2024 tentu sulit karena setiap daerah siaga yang menggelar pemilihan serupa," tandasnya.
Usulan opsi ini disampaikan Bagja dalam Rapat Koordinasi Kementrian dan Lembaga Negara yang diselenggarakan Kantor Staf Presiden (KSP) dengan tema Potensi dan Situasi Mutakhir Kerawanan Pemilu serta Strategi Nasional Penanggulangannya di Jakarta, Rabu (12/7/2023).
Dalam rapat itu Bagja menjelaskan potensi permasalahan dalam gelaran Pemilu Serentak 2024 dan Pemilihan (Pilkada) Serentak 2024.
Dia menuturkan potensi permasalahan pada tiga aspek yakni dari penyelenggara, peserta pemilu (pemilihan), dan pemilih.