Komisi II DPR: Usulan Bawaslu Soal Tunda Pilkada 2024 Bisa Adu Domba TNI Polri
Yanuar Prihatin mengatakan, opsi usulan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI soal penundaan Pilkada 2024 dapat mengadu domba aparat keamanan TNI-Polri.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Yanuar Prihatin mengatakan, opsi usulan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI soal penundaan Pilkada 2024 dapat mengadu domba aparat keamanan TNI-Polri.
Tidak tanpa sebab, mengingat Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyampaikan salah satu opsi alasan terkait penundaan itu berkaitan dengan sistem keamanan.
Menurut Yanuar, Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu tidak tepat menyatakan pendapat terkait sistem keamanan sebab hal itu merupakan ranah TNI Polri.
"Itu kan alasannya katanya karena keamanan. Nah, kalau alasan keamanan yang berhak memberikan statement yang paling kredibel ya aparat dalam hal ini aparat penegak hukum dan aparat keamanan TNI polri," kata Yanuar saat dihubungi, Selasa (18/7/2023).
"Itu lebih kredibel untuk menyampaikan soal yang berkaitan dengan keamanan, ketertiban pada saat-saat seperti itu," sambungnya.
Baca juga: Singgung Isu Tunda Pilkada 2024, Komisi II DPR Minta Bawaslu Fokus Tugas dan Fungsinya
Lebih lanjut, pria dari fraksi PKB ini menuturkan, pernyataan Bawaslu itu juga tampak seolah-olah lembaga penyelenggara pemilu ini tidak mempercayai TNI Polri dalam menjaga keamanan.
Sebab hingga saat ini, menurut Yanuar, baik pihak TNI dan Polri belum angkat bicara ihwal keamanan pemilu serta pilkada.
"Ini seakan-akan Bawaslu enggak percaya TNI Polri. Kan repot, masa enggak percaya sama aparat TNI Polri? TNI polri setahu saya sampai hari ini (belum bicara) apapun terkait soal keamanan pemilu apalagi pilkada," tuturnya.
"Sehingga menurut saya ucapan ini kayak mengadu domba antara aparat keamanan dengan pembuat Undang-Undang dan itu agak riskan," Yanuar menambahkan.
Lebih lanjut, jika ia merupakan bagian dari TNI Polri, tentu akan tersinggung atas pernyataan Bawaslu tersebut.
"Kalau saya aparat TNI Polri, saya tersinggung itu. Oh iya, kan mereka aja enggak, kok yang di luar itu itu mengatakan rawan gitu pilkada keamanannya, ketertibannya. Itu kan TNI Polri enggak ngomong apa-apa soal itu," tandasnya.
Baca juga: Bawaslu Usul Pilkada Ditunda Karena Potensi Gangguan Keamanan, Ini Kata Mabes Polri
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengaku tidak bisa berkomentar ketika ditanya soal usulan yang sempat ia lontarkan ihwal penundaan Pilkada 2024.
Hal itu lantaran, usul Bagja tersebut muncul saat sedang dalam forum rapat tertutup.
"Untuk persoalan itu dibahas tertutup sehingga saya enggak bisa komentar karena itu seharusnya rapat tertutup," ujar Bagja kepada awak media, Jumat (14/7/2023).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.