Komisi II DPR: Usulan Bawaslu Soal Tunda Pilkada 2024 Bisa Adu Domba TNI Polri
Yanuar Prihatin mengatakan, opsi usulan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI soal penundaan Pilkada 2024 dapat mengadu domba aparat keamanan TNI-Polri.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Yanuar Prihatin mengatakan, opsi usulan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI soal penundaan Pilkada 2024 dapat mengadu domba aparat keamanan TNI-Polri.
Tidak tanpa sebab, mengingat Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyampaikan salah satu opsi alasan terkait penundaan itu berkaitan dengan sistem keamanan.
Menurut Yanuar, Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu tidak tepat menyatakan pendapat terkait sistem keamanan sebab hal itu merupakan ranah TNI Polri.
"Itu kan alasannya katanya karena keamanan. Nah, kalau alasan keamanan yang berhak memberikan statement yang paling kredibel ya aparat dalam hal ini aparat penegak hukum dan aparat keamanan TNI polri," kata Yanuar saat dihubungi, Selasa (18/7/2023).
"Itu lebih kredibel untuk menyampaikan soal yang berkaitan dengan keamanan, ketertiban pada saat-saat seperti itu," sambungnya.
Baca juga: Singgung Isu Tunda Pilkada 2024, Komisi II DPR Minta Bawaslu Fokus Tugas dan Fungsinya
Lebih lanjut, pria dari fraksi PKB ini menuturkan, pernyataan Bawaslu itu juga tampak seolah-olah lembaga penyelenggara pemilu ini tidak mempercayai TNI Polri dalam menjaga keamanan.
Sebab hingga saat ini, menurut Yanuar, baik pihak TNI dan Polri belum angkat bicara ihwal keamanan pemilu serta pilkada.
"Ini seakan-akan Bawaslu enggak percaya TNI Polri. Kan repot, masa enggak percaya sama aparat TNI Polri? TNI polri setahu saya sampai hari ini (belum bicara) apapun terkait soal keamanan pemilu apalagi pilkada," tuturnya.
"Sehingga menurut saya ucapan ini kayak mengadu domba antara aparat keamanan dengan pembuat Undang-Undang dan itu agak riskan," Yanuar menambahkan.
Lebih lanjut, jika ia merupakan bagian dari TNI Polri, tentu akan tersinggung atas pernyataan Bawaslu tersebut.
"Kalau saya aparat TNI Polri, saya tersinggung itu. Oh iya, kan mereka aja enggak, kok yang di luar itu itu mengatakan rawan gitu pilkada keamanannya, ketertibannya. Itu kan TNI Polri enggak ngomong apa-apa soal itu," tandasnya.
Baca juga: Bawaslu Usul Pilkada Ditunda Karena Potensi Gangguan Keamanan, Ini Kata Mabes Polri
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengaku tidak bisa berkomentar ketika ditanya soal usulan yang sempat ia lontarkan ihwal penundaan Pilkada 2024.
Hal itu lantaran, usul Bagja tersebut muncul saat sedang dalam forum rapat tertutup.
"Untuk persoalan itu dibahas tertutup sehingga saya enggak bisa komentar karena itu seharusnya rapat tertutup," ujar Bagja kepada awak media, Jumat (14/7/2023).
Lebih lanjut, Bagja menjelaskan ihwal opsi penundaan pilkada itu tentu punya solusi. Namun, solusi itu juga akan dibahas dalam forum yang juga tertutup.
"Itu dibahas di forum tertutup sehingga kemudian saya kira hal tersebut juga nanti solusinya akan apa, ada di forum tertutup juga. Itu pun juga masih diskusi, bukan kemudian usulan lembaga," tegasnya.
Sebagaimana diketahui usulan soal penundaan Pilkada 2024 ini menyeruak dari situs resmi Bawaslu RI.
Di situs itu ada sebuah rilis yang di mana di dalamnya menjelaskan ihwal Bawaslu tengah melakukan Rapat Koordinasi Kementerian dan Lembaga Negara yang diselenggarakan Kantor Staf Presiden (KSP) dengan tema Potensi dan Situasi Mutakhir Kerawanan Pemilu serta Strategi Nasional Penanggulangannya di Jakarta, Rabu (12/7/2023).
Dalam rapat itu Bagja menjelaskan potensi permasalahan dalam gelaran Pemilu Serentak 2024 dan Pemilihan (Pilkada) Serentak 2024. Dia menuturkan potensi permasalahan pada tiga aspek, yakni dari penyelenggara; peserta pemilu (pemilihan); dan pemilih.
Masih dalam rapat, Bagja mengusulkan opsi untuk menunda Pilkada 2024.
Ia merasa potensi permasalahan terbesar dan paling banyak biasanya dalam gelaran Pilkada 2024.
Pilkada 2024 menurutnya sangat rawan dengan berbagai permasalahan, mulai dari pelaksanaannya yang mengalami irisan tahapan dengan Pemilu 2024 hingga kesiapan menjaga keamanan dan ketertiban.
"Kami khawatir sebenarnya Pemilihan 2024 ini karena pemungutan suara pada November 2024 yang mana Oktober baru pelantikan presiden baru tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti," kata Bagja dalam keterangannya, Kamis (13/7/2023).
"Karena itu, kami mengusulkan sebaiknya membahas opsi penundaan pemilihan (pilkada) karena ini pertama kali serentak," sambungnya
Bagja mencontohkan seperti pilkada di Makassar, saat ada gangguan keamanan, maka dapat dilakukan pengerahan dari polres di sekitarnya atau polisi dari provinsi lain.
Namun Pilkada 2024, menurutnya bakal sulit keadaan serupa untuk diterapkan. Sebab penjagaan akan terfokus di daerah masing-masing.
"Kalau Pilkada 2024 tentu sulit karena setiap daerah siaga yang menggelar pemilihan serupa," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.