Kronologi Tri Adhianto Cabut Izin Acara Anies di Bekasi, Usai Rapat dengan Polres dan Panitia Liga 1
Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menjelaskan kronologi dirinya mencabut izin acara Anies Baswedan.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Whiesa Daniswara
Instagram @aniesbaswedan
Anies Baswedan tetap datang di Kota Bekasi pada Sabtu (29/7/2023) meski izin penggunaan Stadion dicabut oleh Plt Wali Kota Bekasi. Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menjelaskan kronologi dirinya mencabut izin acara Anies Baswedan.
Pada Oktober 2000 ia pindah dan mengabdi di Pemerintah Kota Bekasi.
Saat di Pemerintah Kota Bekasi, Tri ditempatkan di Dinas Perhubungan.
Ia dipercaya menjadi Kepala Seksi Pengendalian Operasional hingga menjadi Kepala Bidang Lalu Lintas.
Tri juga sempat menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Karier Tri Adhianto semakin naik, ia di angkat menjadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang kemudian dirubah menjadi Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air.
Pada 2018 Tri Adhianto menjadi Wakil Wali Kota Bekasi mendampingi Rahmat Effendi.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Galuh Widya Wardani) (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)
Berita Rekomendasi