Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Fakta Viral Sajadah Jadi Alat Kampanye Caleg DPRD Kalsel, Diselidiki Bawaslu hingga Kata Pengamat

Sebuah video yang menunjukkan sajadah yang dijadikan alat kampanye oleh seorang caleg DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menjadi viral di media sosial.

Penulis: Isti Prasetya
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in 4 Fakta Viral Sajadah Jadi Alat Kampanye Caleg DPRD Kalsel, Diselidiki Bawaslu hingga Kata Pengamat
Tangkapan Layar TikTok @msetiawanutomo
Sebuah video yang menunjukkan sajadah yang dijadikan alat kampanye oleh seorang caleg DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menjadi viral di media sosial. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Komisioner Bawaslu Kalsel, M Radini, dikutip dari Kompas.com.

Hingga saat ini, Radini belum bisa memastikan siapa calon legislatif yang menggunakan sajadah untuk berkampanye tersebut.

"Kita tidak tahu lokasinya itu di mana, apakah di kabupaten mana, terus bakal calon legislatif dari partai mana, kita tidak tahu,” ujar Radini pada Jumat (1/9/2023).

Baca juga: Viral Pernikahan Anak Anggota DPRD Kepri Pasang Tenda Hajatan di 2 Lajur Jalan, Undang Sandiaga Uno

Pemilik akun tersebut, kata Radini hanya memviralkan dan tak secara spesifik menyebut nama maupun partainya.

"Dalam informasi yang diunggah di media sosial, dia hanya mengatakan hanya terjadi di Kalimantan Selatan," tambahnya.

Radini menambahkan, pemilik akun merupakan kunci agar kasus ini bisa diketahui publik.

Jika nama calegnya telah diketahui, maka tak menutup kemungkinan akan dipanggil Bawaslu Kalsel untuk memberikan keterangan.

BERITA TERKAIT

"Dalam tujuh hari kerja, Jumat depan bisa dikonfirmasi kembali teman-teman media dari hasil tim penelusuran,” pungkasnya.

(Tribunnews.com/Isti Prasetya, BanjarmasinPost.co.id/Muhammad Syaiful Riki, Kompas.com/Andi Muhammad Haswar)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas