Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dilarang Surya Paloh, Ahmad Sahroni Batal Laporkan SBY ke Bareskrim soal Dugaan Hoaks

Sejatinya, Sahroni secara pribadi bakal melaporkan SBY buntut pernyataannya yang menyebut jika Bacapres Anies Baswedan akan disandingkan dengan AHY.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Dilarang Surya Paloh, Ahmad Sahroni Batal Laporkan SBY ke Bareskrim soal Dugaan Hoaks
Rizki Sandi Saputra
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni. Ia batal membuat laporan polisi terhadap Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim Polri. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bendahara Umum DPP Partai NasDem, Ahmad Sahroni batal membuat laporan polisi terhadap Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim Polri.

Sejatinya, Sahroni secara pribadi bakal melaporkan SBY buntut pernyataannya yang menyebut jika Bacapres Anies Baswedan akan disandingkan dengan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Secara pribadi bukan secara institusi atau organisasi, atau organisasi atau sebagai jabatan DPR saya ingin melaporkan seseorang petinggi Demokrat, terkait apa yang diucapkan pada tanggal 25 Agustus bahwasanya saya ada di dalam ruangan itu," kata Sahroni kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (4/9/2023).

"Mengklarifikasi apa yang disampaikan oleh pak SBY bahwa Anies AHY akan dideklarasikan awal September," sambungnya.

Menurutnya, saat rapat tersebut tidak ada pembahasan terkait deklarasi Anies-AHY pada awal September 2023 dan hanya cerita SBY saat dirinya mendaftarkan diri sebagai Presiden kala itu.

Namun, pelaporan itu batal dilakukan lantaran Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh melarang dirinya untuk membuat laporan tersebut.

Berita Rekomendasi

"Tapi tadi saya dijalan menelepon ketua umum bahwa saya akan melakukn pelaporan. Tapi Pak Surya memerintahkan kepada saya jntuk tidak boleh melaporkan yang bersangkutan," ucapnya.

"Jadi saya ini sebenarnya sudah siap untuk melaporkan, tapi tadi perintah ketia umum utk tidak boleh melaporkan yang bersangkutan," sambungnya.

Hal yang sama juga diminta oleh Anies Baswedan. Sahroni mengaku Anies juga meminta agara Sahroni tidak membuat laporan tersebut.

"Kebetulan, tadi pak Anies juga mewhatsapp saya untuk meminta juga yang sama, Pak Anies pengen fokus ke depan ini dalam rangkaian pemenangan dalam strategi pemenangan capres 2024," tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), mengungkapkan bacapres Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), Anies Baswedan, sempat menemui dirinya di kediamannya di Cikeas, Bogor, untuk memberitahu terkait deklarasi cawapres.

SBY menyebut, Anies yang datang bersama Tim 8, akan mendeklarasikan cawapres pada awal September 2023.

Adapun pertemuan tersebut, kata SBY, dilakukan pada Jumat (25/8/2023).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas