Mengapa Konglomerat Tidak Dekat dengan Anies Baswedan? Disebut Takut: Alami Pemeriksaan Pajak
Anies Baswedan menyebut kebanyakan pengusaha yang dekat dengannya dari kelas menengah, bukan pengusaha besar atau sekelas konglomerat.
Penulis: garudea prabawati
Editor: bunga pradipta p
"Kenapa konglomerat tidak dekat dengan Anies Baswedan?"
Anies pun tersenyum mendengar pertanyaan dari Najwa, kemudian dirinya melempar pertanyaan itu ke pengunjung yang hadir.
Baca juga: Sebut Konglomerat Ogah Bantu, Anies Akui Ada Alat Negara Digunakan untuk Mengintimidasi
"Tanyanya ke mereka kenapa tidak dekat," ujar Anies dan disambut riuh tawa pengunjung.
Anies mengatakan konglomerat tidak dekat dengannya karena takut.
Perusahaan yang dekat dengannya, lanjut Anies berujung pada pemeriksaan pajak dan lainnya.
"Karena kami mengalami pengusaha-pengusaha yang berinteraksi dan bertemu dengan kami, sesudah itu mereka akan mengalami pemeriksaan-pemeriksaan pajak, pemeriksaan yang lain-lain."
"Ada contoh di Jawa Barat membantu, Jawa Tengah membantu, setelah selesai katanya random, 10 perusahaan miliknya diperiksa pajak," imbuhnya.
Anies menyebut padahal bantuan dari para pengusaha itu bukan semata-mata untuk membantu dirinya saja, namun membantu para relawan yang menyelenggarakan kegiatan di daerahnya masing-masing.
Mendengar hal itu, Najwa kembali bertanya pada Anies.
"Jadi Anda menduga alat negara digunakan untuk mengintimidasi orang-orang yang mau membantu pencalonan anda?" tanya Najwa.
"Ya laporannya seperti itu, saya tidak tahu yang memerintahkan siapa tapi fakta di lapangannya seperti itu" jawab Anies.
Sebelumnya sebuah survei dari Voxpol Center Research and Consulting menyebutkan bahwa tingkat kepercayaan publik tinggi soal alat negara atau perangkat hukum di Indonesia digunakan sebagai alat untuk menjegal lawan politik.
Survei ini untuk menyikapi terkait Bakal Calon Wakil Presiden (Bacawapres) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) yang diperiksa KPK usai dideklarasikan jadi pasangan Anies.
Cak Imin diperiksa sebagai saksi atas dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tahun 2012.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.