PBB Ungkap Alasan Dorong Gibran Jadi Bakal Cawapres Prabowo, Singgung soal Dukungan Jokowi
PBB mendorong Gibran menjadi satu di antara kandidat bakal cawapres pendamping Prabowo.
Penulis: Nuryanti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Kompas.com/Fristin Intan Sulistyowati
Prabowo Subianto saat bertemu Gibran Rakabuming Raka di Loji Gandrung, Kota Solo, Selasa (24/1/2023). PBB mendorong Gibran menjadi satu di antara kandidat bakal cawapres pendamping Prabowo.
Para penggugat, antara lain meminta agar batas usia minimum capres dan cawapres diturunkan menjadi 35 tahun, ada pula yang ingin batas usia capres-cawapres dibatasi maksimal 70 tahun.
Dalam Pasal 169 huruf q Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) hanya mengatur bahwa batas usia minimum untuk menjadi capres dan cawapres adalah 40 tahun, tanpa batas usia maksimum.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Rizki Sandi Saputra) (Kompas.com/Vitorio Mantalean) (TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)
Berita lain terkait Pilpres 2024
Berita Rekomendasi