PBB Ungkap Alasan Dorong Gibran Jadi Bakal Cawapres Prabowo, Singgung soal Dukungan Jokowi
PBB mendorong Gibran menjadi satu di antara kandidat bakal cawapres pendamping Prabowo.
Penulis: Nuryanti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, dijagokan Partai Bulan Bintang (PBB) sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres).
PBB mendorong Wali Kota Solo itu menjadi satu di antara kandidat bakal cawapres pendamping Prabowo Subianto.
Sekretaris Jenderal PBB, Afriansyah Noor, mengungkapkan alasan partainya menjagokan Gibran Rakabuming Raka.
Menurutnya, nama Gibran akan disodorkan PBB jika proposal untuk ketua umum mereka, Yusril Ihza Mahendra, tidak terpilih sebagai pendamping Prabowo di Pilpres 2024.
"PBB selain Pak Yusril ya menjagokan Mas Gibran sebagai alternatif ketika Pak Yusril tidak didukung."
"Itu pun menunggu hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK)" jelas Afriansyah, Rabu (27/9/2023), dilansir Kompas.com.
Baca juga: Gerindra Tepis Isu Gibran jadi Cawapres Favorit untuk Prabowo: Semua Punya Peluang Sama
Selain itu, Afriansyah Noor menyebut Gibran sebagai sosok anak muda dan representasi generasi Z.
Status Gibran sebagai Wali Kota Solo dan putra Jokowi, juga dianggap menjadi poin lebih yang tak bisa ditampik.
"Harapan kita ketika Mas Gibran kita dukung, tentunya putra presiden ini bisa mengambil atau mendapat dukungan dari Pak Jokowi juga tentunya," papar Afriansyah.
Lantas, apa kata Gibran?
Saat ditanya kemungkinan menjadi bakal cawapres Prabowo, Gibran mengaku tidak menjawab pertanyaan soal politik saat jam kerja.
Gibran memaparkan, dirinya tidak bisa asal keluar dari PDI Perjuangan (PDIP).
"Enggak bisa kayak gitu asal-asal keluar," ungkap Gibran di kantornya, Rabu (27/9/2023), dikutip dari TribunSolo.com.
Baca juga: Muncul Nama Gibran Sebagai Bacawapres Prabowo, Bersaing dengan Erick Thohir, Airlangga hingga RK
Ia pun enggan menanggapi lebih jauh terkait kemungkinan menjadi bakal cawapres Prabowo.
"Saya tidak akan menanggapi itu. Apalagi menanggapi itu di jam kerja," imbuh Gibran.
Respons PDIP
Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, memberi tanggapan terkait potensi Gibran maju sebagai bakal cawapres Prabowo Subianto.
Said menilai jika nantinya nama Gibran dipilih menjadi cawapres Prabowo, maka secara pribadi akan mengucapkan selamat kepada Prabowo.
"Ya (kalau nama Gibran semakin menguat) saya ucapkan selamat ke Pak Prabowo," ungkapnya di Kawasan Jakarta Selatan, Rabu.
Ketika ditanya apakah PDIP akan melepas Gibran berpasangan dengan Prabowo, Said enggan ambil pusing.
Baca juga: Setelah Kaesang, Jokowi Diprediksi akan Pindah ke Partai Lain, Gibran Kemungkinan Bertahan di PDIP
Ia memaparkan, PDIP sudah punya kader sendiri yang akan dicalonkan bahkan sebagai capres yakni Ganjar Pranowo.
"Kalau dari PDI Perjuangan, satu-satunya yang sudah clear and clean, Pak Ganjar Pranowo."
"Wakilnya akan menyusul dan tidak akan lama lagi."
"Toh pendaftaran (capres-cawapres) terakhir tanggal 25 (Oktober)" terang Said Abdullah.
Diketahui, Sekjen PBB Afriansyah Noor sebelumnya juga menyebut jika pihaknya mengusulkan Gibran selain Yusril Ihza Mahendra sebagai cawapres pendamping Prabowo.
"Kami sudah di dalam tim. Selain PBB yang mengusulkan Mas Gibran belum ada."
"Tapi PBB Gibran, Yusril sama Mas Gibran," ucap Afriansyah saat bertemu Gibran di Grha Wisata Niaga, Solo, Selasa (26/9/2023).
Baca juga: Didorong Jadi Cawapres Prabowo, PDIP Yakin Gibran Tegak Lurus dengan Partai
Adapun potensi Gibran maju dalam Pilpres 2024 memungkinkan dengan bergulirnya gugatan batas usia capres-cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Kini, ada sejumlah uji materi yang tengah diproses MK terkait syarat batas usia untuk maju sebagai capres dan cawapres.
Para penggugat, antara lain meminta agar batas usia minimum capres dan cawapres diturunkan menjadi 35 tahun, ada pula yang ingin batas usia capres-cawapres dibatasi maksimal 70 tahun.
Dalam Pasal 169 huruf q Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) hanya mengatur bahwa batas usia minimum untuk menjadi capres dan cawapres adalah 40 tahun, tanpa batas usia maksimum.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Rizki Sandi Saputra) (Kompas.com/Vitorio Mantalean) (TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)
Berita lain terkait Pilpres 2024