Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beda dengan Surya Paloh, Cak Imin Pede Kasus Syahrul Yasin Limpo Tak akan Pengaruhi Elektabilitasnya

Bacawapres Koalisi Perubahan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menilai kasus dugaan korupsi Syahrul Yasin Limpo tak akan pengaruhi elektabilitasnya.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Sri Juliati
zoom-in Beda dengan Surya Paloh, Cak Imin Pede Kasus Syahrul Yasin Limpo Tak akan Pengaruhi Elektabilitasnya
Tribunnews/Fersianus Waku
Bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Anies Baswedan, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Cak Imin menilai kasus dugaan korupsi Syahrul Yasin Limpo tak akan pengaruhi elektabilitasnya. 

"Ketika masyarakat yang juga masih punya harapan dan keinginan, upaya-upaya membawa misi baru gerakan perubahan ini harus berjalan sebagaimana yang diharapkan," tutur Surya Paloh.

Baca juga: MAKI Speechless Ada Foto Firli Ketemu Syahrul di Lapangan Badminton di Tengah Dugaan Kasus Pemerasan

Surya Paloh Berharap Kasus Hukum Syahrul Yasin Limpo Tak Dipolitisasi

Surya Paloh juga berharap kasus hukum yang menjerat kadernya tersebut tak dipolitisasi aparat penegak hukum.

Jika nantinya kasus hukum yang menjerat SYL benar dipolitisasi maka hal itu di luar kemampuan pihaknya.

"Nah soal politisasi hukum. Kita berupaya jangan sampai itu terjadi, kan itu semangat kita. Kalau itu kita upayakan tapi tetap terjadi, nah itu di luar kemampuan kita," ucap Surya di Gedung NasDem Tower, Jakarta Pusat, Kamis (5/10/2023).

Lebih lanjut, sebagai pucuk pimpinan Partai NasDem, Surya Paloh menegaskan bakal menjaga kasus yang menjerat SYL dari bentuk politisasi apapun.

Baca juga: Diam-diam PPATK Telah Usut Rekening Syahrul Yasin Limpo, Temuan Sudah Diserahkan KPK

Kendati demikian, Surya menyadari bahwa pihaknya hanya sebatas partai politik yang tidak punya wewenang penuh atas penegakan hukum terhadap seseorang termasuk kadernya.

BERITA TERKAIT

"Kita menjaga, kalau dari pihak NasDem pasti menjaga tidak ada upaya politisasi hukum. Tetapi kita kan bukan penegak hukum, (tapi) institusi Parpol," ujarnya.

Meski begitu, menurut Surya tidak ada pihak yang bisa menjamin tak akan ada unsur politisasi hukum dalam kasus dugaan korupsi SYL termasuk dari aparat penegak hukum itu sendiri.

"Tapi kalau apakah ada yang menjamin, menggaransi aparat penegak hukum bebas sepenuhnya tidak ada politisasi terlepaslah penegakan hukum, nah itu catatan pinggir, rekam jejak dan sebagainya, saya pikir rekan pers memahami itu," katanya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Fahmi Ramadhan)

Baca berita lainnya terkait Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas