Menanti Putusan MK 10 Hari Jelang Pendaftaran Capres-Cawapres, Anies Siap Datang Paling Pagi ke KPU
Komisi Pemilihian Umum (KPU) RI akan membuka pendaftaran capres-cawapres di Pilpres 2024 pada 19 Oktober 2023 hingga 25 Oktober 2023, bagaimana persia
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihian Umum (KPU) RI akan membuka pendaftaran capres-cawapres di Pilpres 2024 pada 19 Oktober 2023 hingga 25 Oktober 2023.
Jadwal pendaftaran yang tinggal 10 hari ini menjadikan para bakal calon presiden (bacapres) harus segera memilih pasangannya.
Hingga saat ini baru Anies Baswedan mendeklarasikan akan berpasangan dengan Muhaimin Iskandar.
Sementara Prabowo Subianto dan Ganjar Prabowo belum ada tanda-tanda bakal menggandeng cawapres.
Diketahui, penetapan capres dan cawapres bakal diumumkan pada 13 November 2023
Majunya tanggal penetapan capres-cawapres ini jadi 13 November 2023 dilakukan karena dalam Perppu Pemilu yang terbit awal tahun ini.
Penetapan capres-cawapres harus dilakukan 15 hari sebelum kampanye dimulai pada 28 November 2023.
Akibatnya, masa pendaftaran hingga penetapan capres-cawapres akan lebih singkat.
Ada tahapan yang akan lebih padat, yaitu usul penggantian, tes kesehatan, dan verifikasi calon pengganti.
Lalu bagaimana persiapan bakal capres yang akan maju di Pemilu 2024?
Anies bakal daftar paling pagi
Bakal calon presiden (bacapres) koalisi perubahan, Anies Baswedan mengaku siap mendaftar paling pagi jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah membuka pendaftaran capres dan cawapres di Pilpres 2024.
Nantinya, kata Anies, Ia dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin bakal menjadi pasangan capres-cawapres yang mendaftarkan diri terlebih dahulu.
"Insyaallah paling pagi daftar itu," kata Anies saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (6/10/2023).
Anies mengaku tidak ada persiapan khusus untuk pendaftaran KPU tersebut. Ia hanya menyatakan seluruh persiapan sudah dinyatakan lancar.