12 Wilayah Hukum Polda Sangat Rawan & Jadi Prioritas Selama Pelaksanaan Pemilu 2024, Ini Daftarnya
Ada 12 wilayah hukum kepolisian daerah (polda) yang menjadi prioritas pertama atau dinilai sangat rawan selama pelaksanaan Pemilu 2024.
Editor: Dewi Agustina
Beda hal dalam Pemilu 2024 yang di mana masa jabatan kepala daerah bakal selesai bersamaan. Sehingga proses pemungutan suara tidak sebanyak pada tahun 2019.
"Nah sekarang ini, yang mestinya lima tahun masa jabatan kepala daerah habis 2022 dan 2023 tidak ada pilkada, sehingga situasi conflicting-nya hampir dikatakan tidak ada dalam konteks kompetisi dalam pilkada-pilkada," tuturnya.
Sehingga, lanjut Hasyim, memasuki tahapan pemilu 2024 yang sudah dimulai pada 2022 setidaknya ketegangan yang sifatnya konflik dan kompetisi dalam pilkada tidak akan ada.
"Istilahnya jadi faktor yang juga memengaruhi situasi sepanjang tahapan 2024 atau nanti ketika kita memasuki tahapan 2024," tuturnya.
Baca juga: Jaga Keutuhan Bangsa dan Negara, JK Pilih Ambil Posisi Netral di Pemilu 2024
Kemudian dalam masa menunggu hasil pemungutan suara 14 Februari 2024 mendatang hal itu juga bisa jadi faktor yang meminimalisir konflik.
Sebab menurut Hasyim, mengingat hasil yang tak bisa diprediksi, partai-partai akan menahan diri dalam konteks kompetisi dan konflik.
"Karena hasil pemilu tidak dapat diprediksi, kami meyakini partai-partai ini akan menahan diri dalam konteks kompetisi, konfliknya tidak keras," ujarnya.
"Karena sama-sama menunggu hasil suaranya di DPRD berapa yang akan dijadikan modal untuk syarat pencalonan pilkada," tambah Hasyim.
Koordinasi Dokter
KPU lanjut Hasyim juga akan segera melakukan koordinasi dengan pihak dokter dalam pekan ini.
Koordinasi ini dalam rangka persiapan pemeriksaan kesehatan saat pendaftaran pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) mendatang.
"Dalam pekan ini juga KPU akan berkoordinasi dengan tim dokter yang akan memeriksa kesehatan para orang-orang yang didaftarkan sebagai bakal calon presiden wakil presiden dan juga rumah sakit yang akan melakukan pemeriksaan kesehatan itu," ujar Hasyim.
Lebih lanjut, dari sisi internal Hasyim mengkalim pihaknya sudah relatif siap karena dari aturan hinga formulir untuk tahapan pendaftaran pasangan capres cawapres mendatang sudah siap siap.
"Kalau di internal KPU sudah relatif siap," tuturnya.
Diketahui, saat ini Peraturan KPU (PKPU) soal pendaftaran pasangan calon capres cawapres sudah Hasyim tanda tangani. Hal ini berarti aturan itu susah sah.