Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

12 Wilayah Hukum Polda Sangat Rawan & Jadi Prioritas Selama Pelaksanaan Pemilu 2024, Ini Daftarnya

Ada 12 wilayah hukum kepolisian daerah (polda) yang menjadi prioritas pertama atau dinilai sangat rawan selama pelaksanaan Pemilu 2024.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in 12 Wilayah Hukum Polda Sangat Rawan & Jadi Prioritas Selama Pelaksanaan Pemilu 2024, Ini Daftarnya
Grafis Tribunnews/Gilang Putranto
Ilustrasi Pemilu 2024 - Kabag Anev Robinops Sops Polri Kombes Pol Muhammad Firman mengungkapkan ada 12 wilayah hukum kepolisian daerah (polda) yang menjadi prioritas pertama atau dinilai sangat rawan selama pelaksanaan Pemilu 2024. 

Kini aturan itu tinggal menunggu diberi nomor oleh Kemenkumham lalu kemudian diundangkan.

Ia pun menjelaskan, PKPU sudah bisa dinyatakan sah apabila aturan tersebut sudah ditandatangani oleh lembaga yang berwenang.

Hal itu berdasarkan pada UU Nomor 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

"Sebuah peraturan perundang-undangan itu dinyatakan sah apabila sudah ditandatangani oleh lembaga atau pimpinan lembaga yang berwenang," kata Hasyim.

"Saya sudah tanda tangan peraturan KPU itu pada hari Senin. Kalau sudah saya tanda tangani sebenarnya sudah sah. Tinggal dinomori saja untuk pengundangan di Kemenkumham," sambungnya.

Dalam menindaklanjuti PKPU yang sudah sah itu, besok KPU bakal mengundang partai politik peserta pemilu ke kantor untuk menjelaskan tentang ketentuan teknis pelaksanaan pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden.

"Sehingga dengan demikian besok kita sampaikan peraturan yang sudah sah itu," tandas Hasyim.(Tribun Network/mar/wly)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas