Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Isu Politik Dinasti Presiden, Ketua Umum PRABU Bela Jokowi 

Isu pencalonan Gibran sebagai cawapres makin berhembus kencang bahkan ada yang menilai sebagai gejala politik dinasti, Ketua Umum PRABU bela Jokowi.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Isu Politik Dinasti Presiden, Ketua Umum PRABU Bela Jokowi 
Ist
Ketua Umum Relawan PRABU (Prabowo Budiman Bersatu) Arvindo Noviar. Isu pencalonan Gibran sebagai cawapres makin berhembus kencang bahkan ada yang menilai hal itu sebagai gejala politik dinasti. Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Relawan PRABU (Prabowo Budiman Bersatu) Arvindo Noviar memberi pembelaan kepada Presiden Jokowi./ istimewa 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, santer diisukan bakal menjadi bacawapres untuk mendampingi Prabowo Subianto di 2024 mendatang.

Isu pencalonan Gibran sebagai cawapres makin berhembus kencang bahkan ada yang menilai hal itu sebagai gejala politik dinasti.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Relawan PRABU (Prabowo Budiman Bersatu) Arvindo Noviar memberi pembelaan kepada Presiden Jokowi.

Baca juga: Pakar Hukum Kritik Potensi Dinasti Politik Jokowi: Bisa Merusak Demokrasi

Arvindo meyakini bahwa Presiden Jokowi dalam berpolitik mencontoh nabi dan mengikuti petunjuk Tuhan untuk kemajuan bangsa.

"Sejak momentum 212, saya sadar bahwa Jokowi adalah pemimpin profetik. Beliau dipandu oleh Tuhan. Saat ini, mayoritas para pendukungnya justru tidak memiliki kesadaran itu. Sebaliknya, saya masih percaya bahwa Jokowi hari ini masihlah Jokowi yang sama dgn Jokowi 212 lalu," kata Arvindo dalam keterangan Kamis (12/10/2023).

Terkait kecaman beberapa pihak mengenai trah Jokowi di berbagai daerah, Arvindo yakin bahwa Jokowi bukan pemimpin yang hanya memikirkan kepentingan keluarganya.

"Sejarah akan menjawabnya," ujar Arvindo.

Baca juga: Terbentuknya Dinasti Politik Jokowi, Pengamat: Itu Hal Lumrah di Negara Demokrasi

Berita Rekomendasi

Untuk diketahui isu Gibran menjadi bacawapres muncul seiring dengan uji batas usia capres cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ada pun Pasal 169 huruf q UU Pemilu mengatur batas usia capres-cawapres adalah minimal 40 tahun. Sementara usia Gibran saat ini baru menginjak 36 tahun.

MK sendiri akan memutus perkara batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), pada Senin, 16 Oktober 2023 mendatang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas