Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gugatannya soal Batas Usia Capres-Cawapres Dikabulkan MK, Almas: Demi Uji Ilmu di Perkuliahan

Inilah cerita mahasiswa Universitas Surakarta (Unsa), Almas Tsaqibbirru Re A, yang mengajukan gugatan batas usia capres-cawapres.

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Sri Juliati
zoom-in Gugatannya soal Batas Usia Capres-Cawapres Dikabulkan MK, Almas: Demi Uji Ilmu di Perkuliahan
Kolase Tribunnews.com
Atas: Mahasiswa Fakultas Hukum, Almas Tsaqibbirru menguji ketentuan batas usia paling rendah 40 tahun sebagai syarat menjadi capres dan cawapres. Bawah: Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. Inilah cerita mahasiswa Universitas Surakarta (Unsa), Almas Tsaqibbirru Re A, yang mengajukan gugatan batas usia capres-cawapres. 

"Karena saya orang Solo saya merasakannya itu. Mungkin di daerah lain juga banyak, ada kepala-kepala daerah yang under (di bawah) 40 tahunan yang bisa memberikan dampak positif kepada masyarakat banyak," terangnya.

Rencana Ketemu Gibran?

Ketika ditanya apakah setelah ini memiliki rencana untuk bertemu dengan Gibran, Almas menjawab tak memiliki kepentingan untuk melakukannya.

Namun, jika Gibran yang datang menemuinya, maka dirinya tak masalah.

Almas justru kembali menegaskan, ia hanyalah mahasiswa yang mengajukan gugatan karena rasa prihatin.

"Enggaklah, kalau saya, kalau mau menemui saya, gak masalah," kata Almas.

"Cuma kalau apa kepentingan saya untuk menemui kan gak ada sebenarnya. Malah saya siapa sih, gitu lho."

Berita Rekomendasi

"Cuma mahasiswa yang mengajukan karena rasa prihatin aja, gak ada kepentingan apa pun," ungkapnya.

(Tribunnews.com/Deni)

 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas