Jelang Putusan Usia Capres-Cawapres, Denny Indrayana: Jangan Biarkan Gibran Jadi Paslon di Pilpres
Guru besar hukum tata negara Denny Indrayana memprediksi MK bakal mengabulkan permohonan tersebut.
Editor: Malvyandie Haryadi
Kolase Tribunnews
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming dan Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana. Ia memprediksi MK bakal mengabulkan permohonan soal batas usia capres-cawapres.
Dalam kondisi demikian, Jokowi kembali harus disadarkan dan diinsafkan, untuk tidak makin membunuh negara hukum Indonesia.
Caranya mudah, jangan biarkan anaknya Gibran Jokowi menjadi pasangan calon dalam Pilpres 2024.
Maka, Jokowi akan dikenang meninggalkan legasi konstitusi yang terhormat dan bermartabat.
Jika Jokowi tidak tahan godaan madat kekuasaan, maka Jokowi akan dikenang sebaliknya, gila hormat dan syahwat berkuasa.
Kita lihat drama dan intrik politik menjelang Kamis ini, saat paslon capres-cawapres didaftarkan ke KPU. Kemana sejarah akan melangkah. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa melindungi Negara hukum Indonesia, dari pemimpin yang gila kuasa, dan harta.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.