Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Buka Suara soal Putusan MK, Singgung Peluang Gibran Maju di Pilpres 2024

Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal putusan MK terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Senin (16/10/2023).

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Jokowi Buka Suara soal Putusan MK, Singgung Peluang Gibran Maju di Pilpres 2024
Tribunnews.com
Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Senin (16/10/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Senin (16/10/2023). 

MK mengabulkan gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh mahasiswa UNSA Solo, Almas Tsaqibbirru. 

MK dalam putusannya mengabulkan soal kepala daerah bisa menjadi capres-cawapres 2024 meski belum berusia 40 tahun. 

Atas putusan MK itu artinya Putra Sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka yang digadangkan sebagai kandidat kuat bacawapres di Pilpres 2024 semakin menguat. 

Jokowi mengaku tak mau intervensi atau mencampuri kewenangan Yudikatif.

Ia pun meminta keputusan MK itu ditanyakan ke pakarnya dalam hal ini pakar hukum.

Baca juga: Wakil Ketua Umum Gerindra Ingin Wapres Prabowo dari Kalangan Anak Muda, Sinyal untuk Gibran?

"Mengenai putusan MK silakan ditanyakan ke Mahkamah Konstitusi, jangan saya yang berkomentar, silakan juga pakar hukum yang menilainya," ujar Jokowi, Senin (16/10/2023) dikutip dari YouTube KompasTV. 

Berita Rekomendasi

Jokowi enggan berkomentar mengenai putusan ini lantaran posisinya sebagai kepala negara yang berpotensi disalah artikan mencampuri urusan Yudikatif.

"Saya tak ingin memberikan pendapat atas putusan Mahkamah Konstitusi, nanti bisa disalah mengerti seolah-olah saya mencampuri kewenangan yudikatif," ucapnya. 

Lebih lanjut, Jokowi juga menjawab soal peluang Gibran maju di Pilpres 2024

Ia menegaskan bahwa soal urusan capres dan cawapres bukan lah kewenangannya. 

Jokowi meminta publik menanyakan hal itu kepada partai politik. 

"Pasangan capres dan cawapres ditentukan oleh partai politik atau gabungan partai politik, jadi silakan tanyakan saja ke partai politik, itu wilayah parpol."

"Jadi saya tegaskan saya tidak mencampuri penentuan capres dan cawapres," tegas Jokowi

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas