Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Elektabilitas Gibran, Kans Jadi Cawapres Makin Lebar, MK Terima Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

Begini elektabilitas Gibran sebagai cawapres. MK telah memutuskan batas usia capres-cawapres pada Senin (16/10/2023).

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Elektabilitas Gibran, Kans Jadi Cawapres Makin Lebar, MK Terima Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres
KOMPAS.com/Labib Zamani
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. Begini elektabilitas Gibran sebagai cawapres. MK telah memutuskan batas usia capres-cawapres pada Senin (16/10/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - Kans Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, untuk menjadi cawapres di Pilpres 2024 semakin besar setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres yang dimohonkan oleh mahasiswa Universitas Surakarta (Unsa), Almas Tsaqibbirru.

Adapun gugatan yang dikabulkan yakni kepala daerah yang dipilih lewat pemilihan umum dan berusia di bawah 40 tahun, boleh mencalonkan diri sebagai capres atau cawapres.

Sehingga, dengan adanya syarat tersebut, Gibran kini sudah bisa maju dalam Pilpres 2024.

Seperti diketahui, peluang Gibran untuk menjadi cawapres di Pilpres 2024 sempat tertutup lantaran tidak memenuhi syarat umur capres-cawapres berdasarkan pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Di sisi lain, nama Gibran kerap masuk dalam hasil survei cawapres dari sejumlah lembaga.

Baca juga: Kata Pengamat Politik soal Putusan Batas Usia Capres-Cawapres: Muluskan Gibran Maju Pilpres 2024

Bahkan, Gibran juga santer disebut bakal menjadi cawapres dari bacapres Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto.

Lalu, bagaimana elektabilitas Gibran sebagai cawapres berdasarkan hasil survei dari beberapa lembaga? Berikut datanya

Survei Indikator

Survei Indikator soal Gibran
Hasil survei dari lembaga Indikator Politik Indonesia terkait kandidat cawapres yang dilakukan pada 25 Agustus-3 September 2023.
BERITA REKOMENDASI

Berdasarkan hasil survei dari lembaga Indikator Politik Indonesia yang dilakukan pada 25 Agustus-3 September 2023, elektabilitas Gibran sebagai cawapres masih berada di bawah tokoh politik lainnya.

Dikutip dari laman Indikator, Gibran berada di peringkat kelima dengan raihan 8,3 persen suara.

Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini masih kalah dengan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil (16,6 persen); Menteri BUMN, Erick Thohir (13,9 persen); Menparekraf, Sandiaga Uno (11,3 persen); dan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (9 persen).

Kendati demikian, Gibran masih menang dari tokoh nasional lainnya seperti Menkopolhukam, Mahfud MD (5,7 persen); Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa (4,9 persen); hingga mantan Panglima TNI Andika Perkasa (2,6 persen).

Bahkan, Gibran unggul dari seniornya di PDIP yaitu Ketua DPR sekaligus Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, yang hanya meraih 1,4 persen suara.

Selengkapnya berikut daftar peringkat hasil survei Indikator terkait cawapres

1. Ridwan Kamil: 16,6 persen
2. Erick Thohir: 13,9 persen
3. Sandiaga Uno: 11,3 persen
4. AHY: 9 persen
5. Gibran Rakabuming Raka: 8,3 persen
6. Mahfud MD: 5,7 persen
7. Khofifah Indar Parawansa: 4,9 persen
8. Andika Perkasa: 2,6 persen
9. Gatot Nurmantyo: 1,7 persen
10. Susi Pujiastuti: 1,6 persen
11. Puan Maharani: 1,4 persen
12. Muhaimin Iskandar: 1,3 persen
13. Sri Mulyani Indrawati: 0,9 persen
14. Airlangga Hartarto: 0,8 persen
15. Yenny Wahid: 0,4 persen
16. Zulkifli Hasan: 0,3 persen
17. Salim Segal Al-Jufri: 0,1 persen
18. Moeldoko: 0 persen
19. Tito Karnavian: 0 persen
20. Lainnya 0,9 persen
21. Tidak tahu/Tidak jawab: 18,3 persen

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas